Pembahasan Tatib DPRD Provinsi Bengkulu Diperpanjang
PARIPURNA : Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 30 Desember 2024--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Rapat Paripurna ke-11 masa Persidangan ke III DPRD Prov Bengkulu dengan Agenda Laporan Panitia Kerja Pembahasan Tatib DPRD, Pengesahan Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan ke-II Tahun sidang 2024 dan Penutupan Masa Persidangan ke-III tahun sidang 2024 Ruang Rapat Paripurna, DPRD Bengkulu pada Senin, 30 Desember 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sunardi didampingi Wakil Ketua , serta dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, serta anggota DPRD yang lainnya, jajaran forkopimda, instansi vertikal dan pihak terkait lainnya.
Dalam kegiatan paripurna tersebut dipaparkan laporan Panitia Kerja (Panja) pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bengkulu oleh Jubir Panja Tatib, Edi Irawan. Dalam laporan ini, Panja kembali meminta perpanjangan pembahasan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Melalui pimpinan rapat paripurna pada hari ini, kami Panja Tatib DPRD Provinsi Bengkulu masih memerlukan perpanjangan waktu untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke Kemendagri agar sekiranya Tatib yang akan kita sahkan ini benar-benar mengikuti atau menjalankan amanah peraturan perundang-undangan," kata Edi Irawan saat menyampaikan laporannya.
BACA JUGA: Antisipasi Penolakan Pasien di RS dan Faskes, Dinkes Bengkulu Siapkan Langkah Ini
Setelah disampaikannya laporan Panja Tatib, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang hadir dalam rapat paripurna menyetujui agar pembahasan Tatib diperpanjang.
Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menyampaikan agenda rapat lainnya yakni Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dan Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Sumardi mengatakan bahwa risalah rapat untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disusun dan disahkan oleh seluruh anggota dewan. Risalah ini menghimpun seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa persidangan tersebut.
"Risalah Rapat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disetujui oleh anggota dewan dan disahkan menjadi dokumen resmi," sampai Sumardi.
Ia juga menambahkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024. Namun, beberapa materi yang belum selesai akan dilanjutkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 mendatang.
"Alhamdulillah, seluruh agenda dalam Masa Persidangan III telah dijadwalkan dapat dilaksanakan. Namun masih ada materi yang belum selesai dan akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025," ujar Sumardi.
Sumardi juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah dan masyarakat Bengkulu atas dukungan dan kerjasama terhadap program dan kegiatan pada tahun 2024.
"Kami juga mengucapkan selamat tahun baru 2025. Tahun 2024 sudah berhasil kita lalui dan selamat menyambut tahun baru 2025," tutupnya.