Buruan Daftar! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

PPPK : Pendaftaran PPPK diperpanjang --FOTO/ILUSTRASI

- Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

- Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN yang tidak mendaftar di PPPK tahap 1.

 

Selanjutnya, persyaratan daftar PPPK tahap 2

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- Swafoto/selfie

- Berkas lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan