Ekonomi Masyarakat Merangkak Naik, Angka Kriminalitas di Kepahiang Masih Tinggi, Cek Daftarnya!
Press release di Aula Vicon Polres Kepahiang, Polda Bengkulu--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Perekonomian masyarakat di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan di tahun 2024. Namun sayangnya, bersamaan dengan itu angka kriminalitas di Kabupaten Kepahiang juga masih tergolong cukup tinggi.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK membenarkan tingginya angka kriminalitas di Kabupaten Kepahiang tersebut.
Bahkan menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, sepanjang tahun 2024, ada sebanyak 343 aksi kejahatan yang terjadi di Kabupaten Kepahiang.
Disebutkan Kapolres, meningkatnya perekonomian masyarakat di suatu daerah, termasuk di Kabupaten Kepahiang belum sepenuhnya dapat mengurangi tingginya angka kriminalitas di daerah tersebut.
Sebab sambungnya, aksi kejahatan ini bisa saja terjadi karena beberapa faktor yang memicunya, salah satunya adalah ketidakpuasan atau keserakahan.
BACA JUGA:Mulai Tahun 2025, Pengelolaaan ADD/DD 105 Desa di Kepahiang Didampingi Jaksa
"Memang betul pada tahun ini perekonomian masyarakat bisa dikatakan meningkat, karena masyarakat Kabupaten Kepahiang yang mayoritas berprofesi sebagai petani kopi dan lada, mengalami untung dalam panennya tahun ini. Tapi perlu diketahui, bahwa kejahatan itu bukan cuma dipicu karena uang semata, namun juga karena ada faktor lain seperti ketidakpuasan atau keserakahan," ujar Kapolres.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Kepahiang belakangan ini, beberapa kasus seperti korupsi, prostitusi online dan juga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kepahiang.
"Keserakahan itu membuat pelaku menjadi gelap mata, sehingga ada yang melakukan korupsi ada juga yang sampai menjual orang lain demi keuntungannya sendiri," sampainya.
Selain itu Kapolres juga mengungkapkan, ada banyak kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Kepahiang ini akibat ulah dari warga kabupaten lain.
"Seperti Curanmor, Curat dan Curas, rata-rata pelakunya berasal dari kabupaten lain. Bukan penduduk asli Kabupaten Kepahiang," demikian Kapolres.