Pertahankan THL Lewat Skema Outsourching, Wabup Zurdi Nata : Ini Sederet Keuntungan yang Didapat

THL Kebersihan saat menjalani tugasnya--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu berencana akan melakukan outsourching sebagai upaya untuk mempertahankan sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini dirumahkan. 

Menurut Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, outsourching merupakan salah satu upaya terbaik, sebab menguntungkan semua pihak. 

Disebutkan Zurdi Nata, ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh jika upaya outsourching ini dilakukan oleh Pemkab Kepahiang. Dengan melibatkan pihak ketiga selaku pemodal, salah satu keuntungan yang diperoleh oleh Pemkab Kepahiang ialah dapat menghemat anggaran. 

Sementara itu bagi perusahaan yang memiliki karyawan outsourching, diuntungkan lantaran bisa lebih fokus untuk meningkatkan dan mengembangkan bisnis, tanpa harus terbebani dengan tahapan rekrutmen.

"Dengan dilakukannya outsourching ini, tentu kita bisa menghemat anggaran. Sementara perusahaan juga dapat mempekerjakan seseorang yang memang bertalenta, dengan keahlian dan spesialisasi yang sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan," ujar Zurdi Nata.

BACA JUGA:Dugaan Tipikor Setwan, Puluhan Saksi Diperiksa, Termasuk Mantan dan Anggota DPDR Aktif, Ini Pengakuannya!

Disisi lainnya, THL yang dirumahkan ini atau pihak yang dipekerjakan sebagai karyawan outsourching, akan mendapatkan keuntungan berupa upah dan bisa lebih leluasa dalam peningkatan mutu serta kualitas.

"Intinya penerapan outsourching ini akan jauh lebih efisien, THL kita yang dirumahkan bisa dapat pekerjaan lagi, perusahaan dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnis dan kita juga lebih hemat dalam mengucurkan anggaran," sambungnya.

Disisi lainnya, jika nantinya outsourching ini dilakukan, maka para THL ini akan diserahkan seutuhnya kepada pihak perusahaan dengan status sebagai karyawan dari perusahaan itu sendiri. Jadi jika memang ada karyawan yang ogah-ogahan dalam bekerja, perusahaan memiliki wewenang penuh untuk melakukan evaluasi bahkan hingga ke proses pemecatan sekalipun.

"Kalau memang nantinya karyawan yang bersangkutan tidak bisa bekerjasama dengan baik, maka silahkan evaluasi dan pecat, itu sudah wewenangnya perusahaan," pungkas Zurdi Nata

Sekedar informasi bahwa, upaya outsourching ini baru akan dilakukan untuk profesi seperti petugas kebersihan, sopir dan juga penjaga malam. Hanya saja tidak menutup kemungkinan, nantinya upaya outsourching juga dilakukan untuk kebutuhan profesi lainnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan