Membludak, Kepengurusan Surat Keterangan di RSKJ Soeprapto Dikeluhkan

Antrean kepengurusan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan Napza yang membeludak di RSKJ Soeprapto--GATOT/RK

Direktur RSKJ : Tidak Sesuai Jadwal

BENGKULU RK - Peserta yang mengurus Surat Keterangan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu yang didominasi lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membludak, pada Selasa 2 Januari 2024 pagi.

Membeludaknya kepengurusan keterangan ini menjadi persoalan lantaran pelayanan terhadap para peserta untuk mengurus surat keterangan yakni kesehatan jasmani, kesehatan rohani serta bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya (NAPZA) tidak terakomodir dengan baik.

"Banyak sekali yang mengantre kepengurusan surat, kita berharap panitianya bisa ditambah. Sehingga pelayanan terhadap kami di sini bisa dilakukan dengan cepat tanpa harus menunggu lama," ungkap Eka, salah satu peserta.

Menyikapi hal ini, Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, dr. Jasmen Silitonga, M.Kes, Sp.KK menuturkan, membludaknya masyarakat yang melakukan pengurusan surat keterangan ini, lantaran banyak yang datang tidak sesuai dengan jadwal yang diberikan. 

"Persoalan ini sebenarnya sejak awal sudah kita antisipasi, diantaranya dengan membagi jadwal setiap harinya. Tapi ada yang datang malah tidak sesuai jadwal. Kita juga menyadari, peserta yang didominasi lulusan PPPK ini diberi batas waktu hingga tanggal 13 Januari, yang menyebabkan membludak," kata Jasmen.

Mengantisipasi persoalan yang ada, Jasmen menyebut jika pihaknya menambah petugas dan ruangan bagi peserta untuk mengurus surat keterangan tersebut. 

BACA JUGA:Awali Tahun 2024, Pegawai DPK Provinsi Bengkulu Baca Buku Bersama

"Untuk tenaga dokter kejiwaan, kita siapkan tiga orang. Sehingga per harinya bisa melayani 300 sampai 400 peserta," ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si yang turut hadir dan turun langsung ke RSKJ Soeprapto pascamendapatkan informasi mebludaknya PPPK, mengharapkan agar para peserta dapat bersabar dalam mengurus surat keterangan yang dikeluarkan RSKJ Soeprapto.

Ia menegaskan, sebelum tanggal 10 Januari semua peserta dari kalangan PPPK ditargetkan sudah mengantongi tiga surat keterangan untuk melengkapi berkas PPPK-nya.

"Kita pastikan semua peserta yang telah mendaftarkan diri pasti terlayani. Tapi tolong sabar, tertib dan ikuti aturan, dengan mengikuti jadwal yang telah disusun," imbau Khairil.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM juga turut menyikapi persoalan ini. Dirinya menilai membludaknya masyarakat yang mengurus surat keterangan ini harus diatasi dengan baik. 

"Sudah saatnya RSKJ melakukan terobosan dalam peningkatan pelayanan. Seperti dengan memanfaatkan era digital yang sejauh ini terus berkembang dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat," sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan