Kemenag Targetkan 625.481 Guru Madrasah dan Agama PPG, Cek Syaratnya Disini!
PPG : Menteri Agama, Nasaruddin Umar targetkan 625.481 guru PPG--FOTO/ILUSTRASI
Berikut syarat bagi calon peserta PPG Kemenag:
1. Terdaftar aktif sebagai guru di satuan pendidikan yang terdata dalam sistem pendataan Kemenag.
2. Guru yang diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan terdaftar aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran yang akan diambil.
4. Belum mencapai batas usia pensiun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
7. Calon peserta PPG akan melalui seleksi administrasi berdasarkan data yang tersedia dalam sistem Kemenag.
Dengan persiapan yang telah dilakukan Kemenag, untuk mewujudkan 625.481 guru madrasah dan agama ikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan mulai tahun 2025. Kepada para guru di bawah Kemenag supaya bisa bersiap serta menyiapkan sejumlah syarat yang telah ditentukan. Sehingga nanti ketika dalam pelaksanaan tidak ada lagi kendala yang berarti untuk mengikuti PPG.