Kepala BKD Bengkulu Tengah: Pembayaran TPP 2024 Tunggu DBH

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran (TA) 2024, belum pasti kapan akan dibayarkan. Lantaran masih menunggu Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Kemudian, pembayaran TPP juga harus mengikuti prosedur yang ada.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE. Dia menuturkan, pembayaran TPP belum bisa dipastikan kapan waktunya, lantaran masih menunggu penyaluran DBH. 

Sebab hingga sekarang Pemprov belum menyalurkan DBH untuk Kabupaten Bengkulu Tengah. Disebutkan pula besaran anggaran untuk pembayaran TPP tahun 2024 kisaran Rp 3 miliar. 

"Iya, belum tahu secara pasti kapan akan dicairkan. Karena, pembayaran TPP 2024 tunggu DBH disalurkan oleh Pemprov. Kalau DBH sudah disalurkan, baru pencairan TPP bisa proses," terangnya. 

Ade juga menjelaskan, untuk mencairkan TPP dan utang Pemkab Bengkulu Tengah yang lainnya, juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti menyerahkan hasil rekapan utang ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Setelah diserahkan ke APIP, barulah APIP akan melakukan review.

BACA JUGA:Gerakan Lima Kamis Jadwalkan Demo Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Berikut Tuntutannya

"Ya, termasuk juga pembayaran TPP, setelah review APIP selesai barulah diketahui berapa besarannya. Dalam review tersebut, APIP akan memastikan apakah ketersediaan anggaran yang diajukan OPD memang ada dan tersedia, atau sebaliknya," terangnya lagi. 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui BKD Bengkulu Tengah, belum juga dapat memastikan kapan TPP ASN akan dicairkan. Hal tersebut terjadi lantaran DBH dari Pemprov Bengkulu lebih kurang Rp 22 miliar yang ditunggu menjadi sumber pembayaran TPP belum disalurkan. 

"Ya kalau informasi terbaru (Soal kapan penyaluran DBH, red) saya belum menerimanya. Nanti dikoordinasikan dengan Kepala BKD," sampai Pj Sekkab Bengkulu Tengah, Hendri Donal saat diwawancarai di ruang kerjanya. 

Selain TPP, Pemkab Bengkulu Tengah saat ini juga belum mampu mengakomodasi seluruh pengajuan pembayaran dari OPD termasuk belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Bahkan, Pemkab Bengkulu Tengah belum melakukan pembayaran kegiatan yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2024 seperti makan dan minum, perjalanan dinas, serta kegiatan yang telah diselesaikan oleh pihak ketiga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan