Belanja Makan Minum Ratusan Juta di Dinkes Kepahiang Temuan, Cek Rinciannya!
DINKES : Kantor Dinkes Kepahiang--RYAN/RK
Radarkoran.com - Belanja makan minum di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 yang dituangkan pada 3 Mei 2024 lalu, hasil audit BPK menetapkan belanja makanan dan minuman di Dinkes Kepahiang dianggap tidak senyatanya senilai Rp 122.178.500.
Sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban yang ada, diketahui alokasi anggaran belanja makanan dan minuman dipatok sebesar Rp 356.865.000 sepanjang TA 2023 tersebut.
Belanja catering diketahui dibayarkan kepada anak pemilik, yang diketahui sebagai salah satu staf di Dinkes Kepahiang.
Hasil temuan BPK ini, menunjukkan bahwa jumlah pembelian makanan dan minuman tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada nota pembelian. Tak hanya pada temuan belanja makanan dan minuman saja, sejumlah temuan lainnya juga tercatat dalam audit BPK RI.
Selain temuan pada belanja makan minum, dari LHP yang dikeluarkan BPK RI ini, juga ditemukan kelebihan pembayaran paket rehabilitasi dan pemeliharaan gedung kantor dan fasilitas kesehatan atau gudang farmasi Rp 2 juta. Temuan BPK adalah, Direksi Keet atau gudang yang dibangun CV. DTP tak sesuai dengan RAB.
Lalu, proses kelebihan bayar 8 paket pengadaan prasarana air bersih puskesmas Rp 89,8 juta tersebar di 8 Puskesmas.
BACA JUGA:Penyebab 2 Peristiwa Kebakaran di Kepahiang Terungkap, Ternyata Gara-gara Ini
Untuk diketahui, Termasuk Belanja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Di TA 2023, Dinkes Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi BOK sebesar Rp 10,21 miliar dan terealisasi Rp 7,72 miliar atau 75,67 persen.
Dari jumlah BOK TA 2023 tersebut, hampir setengahnya habis dialokasikan buat perjalanan dinas. Yakni, sebesar Rp3,69 miliar yang digunakan 14 Puskesmas Kabupaten Kepahiang.
Dengan sebaran tertinggi di Puskesmas Ujan Mas Rp 402,67 juta dan Pasar Kepahiang Rp 349,39 juta, terendah Puskesmas Kelobak Rp 169,9 juta dan Puskesmas Cugung Lalang Rp 170,3 juta
Dari jumlah tersebut, BPK juga mencatat ada pembayaran perjalanan dinas ganda di 10 Puskesmas sebesar Rp 24 juta, perjalanan dinas yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya Rp 1 juta (sudah disetor per 18 April 2024).
Sementara itu, dikonfirmasi pada Jumat 17 Januari 2024, Kadis Kesehatan Kepahiang, Dr. H. Tajri Fauzan mengklaim sudah melunasi sejumlah temuan BPK sebagaimana tertuang dalam LHP 2023. Menurutnya, sejumlah temuan terjadi lebih disebabkan persoalan kesalahan administrasi semata.
"Sudah kita lunaskan semua. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan ke Inpsektorat daerah, " singkat Tajri.