RSKJ Soeprapto Bengkulu Perpanjang Jam Layanan, Ini Alasannya
Tampak masyarakat membludak saat mengurus surat keterangan untuk kebutuhan para calon PPPK se-Provinsi Bengkulu di RSKJ Soeprapto Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu sejak beberapa hari terakhir memperpanjang operasional atau jam layanan kepada masyarakat hingga pukul 22.00 WIB.
Perpanjangan jam layanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang melakukan pengurusan surat keterangan untuk kebutuhan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Provinsi Bengkulu.
Direktur RSKJ Soeprapto Jasmen Silitonga mengatakan, perpanjangan jam layanan merupakan kebijakan yang diambil pihaknya menyikapi membludaknya masyarakat yang mengurus kebutuhannya di RSKJ Soeprapto Bengkulu.
"Perpanjangan jam layanan ini agar kebutuhan para masyarakat yang didominasi calon PPPK, untuk berbagai surat keterangan bisa dipenuhi. Dengan kata lain, kebijakan ini sebagai respons kita atas tingginya permintaan layanan," ungkap Jasmen.
Jasmen menuturkan, sampai dengan hari ini pemerlu surat keterangan, khususnya tes kesehatan jiwa sudah mencapai 3.600 orang dan terus mengalami penambahan.
BACA JUGA: Honorer Kategori R2 dan R3 Otomatis Jadi PPPK Paruh Waktu
Untuk menghindari antrean panjang dan penumpukan peserta, pihaknya menerapkan sistem pengaturan jadwal. Diantaranya melalui petugas penghubung di setiap wilayah yang akan mengurus kebutuhan yang terjadwal.
"Setiap harinya rata-rata kita melayani 400 orang yang mendaftar melalui petugas penghubung dan ditambah sekitar 50 orang yang datang secara langsung," imbuh Jasmen.
Lebih jauh, RSKJ Soeprapto Bengkulu menyediakan tiga layanan, yakni sehat jasmani, sehat rohani atau kejiwaan dan bebas narkotika. Untuk ketiga layanan pengurusan surat keterangan ini, biayanya sebesar Rp 520 ribu. Bagi yang hanya ingin surat keterangan kesehatan jiwa saja hanya dikenakan Rp 270 ribu.
Selain itu, dalam proses pelayanannya, pihak RSKJ Soeprapto Bengkulu turut melibatkan empat dokter spesialis kejiwaan untuk memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan lancar dan profesional.
"Dalam proses penerbitan surat keterangan ini, kita berupaya memberikan layanan terbaik dengan memastikan seluruh prosedur dilakukan secara efisien, dan tanpa mengurangi kualitas dari pemeriksaan itu sendiri," sampai Jasmen.
Jasmen berharap, dengan upaya dan kebijakan yang dilakukan pihaknya ini, layanan terhadap kebutuhan para calon PPPK di wilayah Bengkulu dapat terpenuhi semuanya.
"Mudah-mudahan dengan langkah yang kita lakukan, para calon PPPK ini dapat terbantu dengan fleksibilitas jam layanan dan fasilitas yang lengkap," tutupnya.