Dinas PMD Kabupaten Diminta Optimalkan Pengawasan Penyaluran Dana Desa

Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto--Gatot/RK

Radarkoran.com - Jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ditingkat kabupaten diminta untuk dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran dana desa yang dilakukan setiap desa yang berada dibawah naungannya. 

Hal ini dilakukan agar penyaluran dana desa dapat dilakukan dengan optimal dan jauh dari tindakan yang merugikan. Pasalnya, sudah ada dua desa di Bengkulu yang tidak dialokasikan dana desa karena tersandung kasus korupsi pengunaan dana desa. 

Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto mengatakan, Dinas PMD kabupaten sebagai pihak yang lebih dekat dan paham situasi setiap desa di wilayahnya, harus benar-benar mengoptimalkan pengawasan sekaligus mensosialisasikan penggunaan dana desa sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. 

"Kalau kita PMD Provinsi tidak mungkin turun ke setiap desa, itu kedengeran PMD kabupaten, dan penyaluran dana desa juga dari PMD kabupaten," kata Siswanto. 

Walaupun demikian, Siswanto menyebut jika pihaknya sesekali turun ke kabupaten untuk mengevaluasi kinerja PMD kabupaten terhadap optimalisasi penyaluran dana desa. 

BACA JUGA:Target PAD Pemkot Bengkulu Tahun 2025 Naik, Segini Jumlahnya

"Kita hanya memantaunya di level kabupaten, dan ini sesekali kita turun ke lapangan. Tidak mungkin PMD Provinsi turun ke setiap desa yang ada, jadi itu yang kita lakukan," sampai Siswanto. 

Lebih jauh, pihaknya juga menyesalkan ada dua desa di wilayah Bengkulu yang tidak dialokasikan dana desa akibat tersandung hukum. Dalam hal ini, Siswanto mengatakan persoalan ini menjadi evaluasi bersama untuk mengoptimalkan penyaluran dana desa yang tepat sasaran. 

"Ini jadi bahan evaluasi kita bersama kawan-kawan PMD kabupaten untuk tidak bosan-bosannya melakukan pembinaan sebaik mungkin, supaya jajaran pemerintahan desa dapat menjalankan program dengan baik, pembangunan yang baik dan tidak berurusan dengan pihak penegak hukum," tuturnya. 

Lebih lanjut, Siswanto menuturkan jika dana desa memiliki peran yang sangat strategis bagi kemajuan suatu desa. Maka pemanfaatan dana yang dialokasikan pemerintah pusat ini harus bisa digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. 

"Yang disayangkan saat dana desa tidak disalurkan itu desa sendiri. Apalagi masyarakat sangat menunggu penyaluran dana itu, walaupun uangnya tidak langsung diberikan ke masyarakat, tapi dalam bentuk program pembangunan sistem padat karya dan lainnya," ujarnya. 

Dengan besarnya manfaat dana desa bagi kemajuan pembangunan di desa, diharapkan semua pihak untuk bersama-sama mengawasi realisasi penyaluran dana desa ini. Dengan pengawas bersama tentunya akan semakin kecil meminimalisir pemanfaatan dana desa yang tidak tepat sasaran. 

"Dan yang terpenting ada kesadaran penuh dari pemerintah desa itu sendiri," singkat Siswanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan