Ternak Dikandang Berisiko Tinggi Tertular PMK
Hewan ternak yang dikandangkan beresiko tinggi tertular PMK--GATOT/RK
Radarkoran.com - Ternak yang dikandangkan memiliki risiko tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ternak yang dilepasliarkan.
Hal ini lantaran kondisi lingkungan kandang yang terbatas dapat menjadi tempat berkembang biak virus PMK dengan cepat.
"Ternak yang berada dalam kandang lebih rentan terpapar dan sulit untuk pulih. Ini terjadi karena virus yang keluar dari ingus atau kotoran dan air seni ternak akan kembali memapari hewan yang ada di kandang. Jadi virus akan cepat kembalinya," ungkap Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bengkulu, drh. Yeni Misra.
Ia menambahkan, ternak yang dilepasliarkan memiliki risiko tertular PMK rendah karena hewan-hewan tersebut cenderung berpindah-pindah tempat.
"Tingkat kesembuhan pada ternak yang dilepasliarkan juga lebih tinggi, serta angka kematian yang lebih sedikit," imbuhnya.
Lebih jauh, jika kondisi ternak memang tetap harus dikandang, Yeni mengingatkan para peternak untuk menjaga sanitasi kandang dengan baik. Untuk menjaga kebersihan sanitasi kandang, peternak bisa menggunakan deterjen pencuci pakaian serta menyemprot dengan disinfektan.
BACA JUGA:Libur Panjang, Pantai Panjang Bengkulu Dipadati Wisatawan
"Menjaga kebersihan kandang dan memastikan kondisi sanitasi dalam keadaan baik sangat penting untuk mencegah penyebaran PMK," sampai Yeni.
Selain itu, vaksinasi juga penting dalam mencegah penularan PMK terhadap ternak. Apalagi idealnya kegiatan vaksinasi itu bisa diberikan secara rutin 6 bulan sekali, sehingga kekebalan tubuh terhadap virus bisa diminimalisir.
"Jadi selain memastikan kondisi kandnag baik, penting juga untuk diberikan vaksin," ujarnya.
Penyebaran PMK di wilayah Bengkulu saat ini kembali terjadi dan membuat khawatir para peternak di wilayah ini. Sebenarnya kasus PMK ini sudah terjadi sejak Agustus 2024 lalu, namun meningkat sejak dua bulan terakhir.
Yeni menyebut, salah satu penyebabnya peningkatan kasus PMK ini lantaran tidak dilakukannya vaksinasi rutin per enam bulan sekali pada hewan ternak di tahun 2024.
"Sebenarnya harus dilakukan vaksinasi per enam bulan sekali selama 15 tahun, kemarin Desember tidak dilakukan. Ini kemungkinan penyebab PMK menjadi tinggi kembali," ujarnya.