Kelola ADD/DD Tahun 2025, 105 Desa di Kepahiang Wajib Gunakan Siskeudes Online

SISKEUDES : Kelola ADD/DD 105 desa wajib gunakan aplikasi Siskeudes Online--RYAN/RK

Radarkoran.com - Tahun 2025 ini, dalam rangka melakukan pengelolaan ADD/DD seluruh desa tak terkecuali di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu wajib menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa  (Siskeudes) berbasis online, terkait laporan administrasi desa. Ini disampaikan oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Iwan Zamzam Kurniawan SH, melalui Fasilitator Analis Kebijakan Desa Suardi  Aryanto S.Ip. 

Menurut Suardi, aturan desa wajib menggunakan sistem online ini sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. 

"Iya sesuai regulasinya, tahun 2025 ini, seluruh desa wajib menggunakan aplikasi Siskeudes berbasis online," ujar Suardi, Rabu 29 Januari 2025.

Dikatakan oleh Suardi, sebelumnya di Tahun 2024 lalu hanya 16 desa yang menggunakan sistem online dalam pengelolaan ADD/DD, dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, ini disebabkan desa-desa tersebut tidak memiliki akses internet. 

"Untuk tahun lalu ada 15 desa yang  belum bisa menerapkan Siskeudes secara online tahun ini, ini dikarenakan desa-desa tersebut belum memiliki akses internet. Terpaksa mereka ini, masih menggunakan Siskeudes manual," katanya.

"Jadi untuk tahun ini, sejumlah desa tersebut, wajib menggunakan sistem online meski jaringan internet masih menjadi kendala. Solusinya mereka, harus bekerja diluar desa atau diwilayah yang ada akses internetnya," tambahnya lagi.

Kemudian dia juga menjelaskan Sikeudes berbasis online ini, merupakan aplikasi yang ditunjuk oleh BPK langsung. Tujuannya ialah, untuk lebih mempermudah pemerintah desa memberikan laporan dan pengajuan penggunaan Dana Desa.

BACA JUGA:19 Randis Milik Pemkab Kepahiang Tak Laku Dilelang

Sedangkan mengenai persiapan untuk penggunaan aplikasi tersebut sambung dia, pihaknya sudah gencar menyosilisasikan program tersebut kepada seluruh desa di Kabupaten Kepahiang

"Saya kira, desa yang sudah menerapkan Siskeudes online, dalam pelaksanaannya mereka sudah matang. Sebab  sejak regulasi ini ditetapkan, sudah kita sosialisasikan penggunaannya," pungkasnya. 

Dijelaskan, dengan menggunakan aplikasi Siskuedes online ini sejumlah keuntungan yang akan didapatkan pihak desa. Diantaranya, kemanan datanya terjamin, lantaran datanya tersimpan di server Kominfo Kepahiang, dalam penyampaian informasi bisa dilakukan secara otomatis, bisa dilakukan pengawasan jarak jauh dan sejumlah manfaat lainnya. Penerapan Siskuedes online merupakan salah satu indikator dalam penilaian MCP KPK. Dengan tujuan untuk mencapai tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel serta pelaporan keuangan desa yang baik.

"Jika desa sudah menggunakan aplikasi Siskuedes dalam pengelolaan keuangan desa, artinya seluruh pengelolaan keuangan desa sudah online. Mulai dari perencanaan hingga pengelolaan dan termasuk pertanggungjawaban atas realisasi keuangan desa tersebut," demikian Suardi. 

Dalam pengelolaan ADD/DD tahun 2024 lalu, baru terhadap 16 desa saja yang menerapkan Siskeudes online. Masing - masing, Kecamatan Kepahiang Desa Bogor Baru - Desa Pelangkian, Kecamatan Kabawetan Desa Babakan Bogor - Desa Barat Wetan, Kecamatan Merigi Desa Batu Ampar - Desa Pulo Geto, Kecamatan Ujan Mas Desa Meranti Jaya  - Desa Suro Ilir, Kecamatan Bermani Ilir Desa Gunung Agung - Desa Embung Ijuk, Kecamatan Seberang Musi Desa Temdak - Desa Talang Babatan, Kecamatan Muara Kemumu Desa Sosokan Taba - Desa Batu Bandung, Kecamatan Tebat Karai Desa Tertik - Desa Talang Karet. Terbaru, Dinas PMD Kepahiang juga mengembangkan untuk seluruh desa di Kecamatan Kepahiang.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan