Penggunaan Banpol TA 2024 Mulai Diaudit BPK

Plt Kepala Badan Kesbangpol Lebong, M. Ikram, S.Sos--EKO/RK

Radarkoran.com - Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun 2024 di Kabupaten Lebong mulai dilakukan proses audit oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu. 

Hal itu setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Banpol tahun 2024 yang diterima oleh 10 Partai Politik (Parpol) telah diserahkan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong kepada BPK beberapa waktu lalu.

Seperti yang disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol Lebong, M. Ikram, S.Sos. 

Dokumen penggunaan dana Banpol yang diterima oleh 10 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Lebong priode 2019-2024 telah diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu pada 22 Januari 2025 lalu.

"Dokumen LPj sudah diterima oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu dan saat ini proses audit sedang berlangsung," kata Ikram.

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu hasil audit dari BPK RI. Nantinya hasil audit akan menghasilkan rekomendasi terkait penggunaan dana Banpol.

BACA JUGA:Belasan Pelajar SMAN 1 Lebong Alami Kesurupan Massal, Ini Dugaan Penyebabnya

Jika tidak ditemukan masalah dalam laporan yang diaudit, maka dana Banpol untuk TA 2025 dapat segera dicairkan. Namun, apabila terdapat temuan atau kekurangan dalam LPj, Parpol penerima dana Banpol harus melakukan perbaikan sebelum pencairan dapat diproses.

Ditambahkan Ikhram, LPj yang diaudit mencakup penggunaan dana Banpol dari Januari hingga Agustus 2024. Hal ini disebabkan adanya pergantian anggota DPRD Lebong pada September 2024 sebagai hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Oleh karena itu, dana Banpol TA 2024 dibagi dalam dua tahap tahap pertama untuk periode sebelum pergantian DPRD dan tahap kedua untuk anggota DPRD hasil Pileg 2024. Mengingat tahap kedua belum disalurkan, audit kali ini hanya mencakup tahap pertama.

Sementara itu untuk TA 2025, Ikhram memastikan tak ada kenaikan harga suara sah dalam penyaluran Banpol. Sama seperti tahun sebelumnya, harga satu suara sah Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu 2024 yaitu sebesar Rp 20.330.

Namun demikian, untuk tahun 2025 ini alokasi anggaran untuk merealisasikan bantuan keuangan Parpol tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 60 juta dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan terjadi peningkatan perolehan suara sah hasil Pemilu 2024 lalu dibanding Pemilu 2029.

"Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 1,2 miliar sekian. Meningkat sekitar Rp 60 juta dibandingkan tahun sebelumnya, " demikian Ikhram. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan