Wacana Kerja ASN Dipangkas jadi 3 Hari dalam Sepekan, Begini Strategi Pemkab Benteng

Jam kerja ASN diwacanakan dipangkas menjadi 3 hari dalam sepekan. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Baru-baru ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kebijakan baru, skema Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tentu saja kebijakan ini menarik perhatian publik. Terlebih kebijakan tersebut mengatur ASN akan bekerja 2 hari di luar kantor atau WFA, dan 3 hari bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) dalam sepekan. 

Berdasarkan keterangan yang dikutip Radarkoran.com disebutkan, tujuan utama dari kebijakan ini untuk mendukung efisiensi anggaran, serta memberikan fleksibilitas kerja yang lebih tinggi terhadap ASN. Melalui WFA, ASN diharapkan dapat bekerja dari lokasi yang lebih efisien seperti di rumah, kafe, serta tempat lainnya tanpa mengganggu kualitas pekerjaan. 

Soal kebijakan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan,

meskipun kebijakan ini baru diumumkan oleh BKN, Pemkab Bengkulu Tengah siap mendukungnya jika benar-benar diterapkan nantinya. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah ini menerangkan, pihaknya tidak akan keberatan apabila ada petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang mengarahkan pemerintah daerah untuk menerapkan WFA dengan bekerja 3 hari saja di kantor dalam sepekan.

"Ya kalau memang sudah ada edarannya, yang mengarahkan pemerintah daerah untuk WFA selama 2 hari dalam sepekan, kami tidak mempermasalahkan. Saya setuju dengan kebijakan ini, sebab ada penghematan yang signifikan, seperti pengurangan penggunaan listrik, AC, BBM, kertas, dan lainnya," ungkap Hendri Donal.

BACA JUGA: Bupati Terpilih Benteng Siap Ikut Retreat di Akmil Magelang  

Meski demikian, Hendri Donal tetap menekankan pentingnya memastikan layanan terhadap masyarakat tetap berjalan lancar. Sebab itu, Pemkab Bengkulu Tengah berencana menerapkan sistem piket bagi OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Karena begini, yang namanya pelayanan masyarakat tidak bisa terganggu, kantor harus tetap buka. Oleh sebab itu, kami akan membuat sistem piket agar tidak ada kekosongan di kantor, jika nanti kebijakan WFA ini benar-benar direalisasikan," ujar Hendri Donal. 

Terpisah, menyangkut kebijakan ini, Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE, menyampaikan bahwa, jika kebijakan WFA diterapkan, pihaknya akan mematuhi aturan tersebut. Namun untuk menjaga kantor Disdukcapil supaya tetap beroperasi, Adnan mengatakan, mereka akan mengatur jadwal piket bagi para pegawai, supaya pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa. 

"OPD kami ini adalah dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Jadi, tidak bisa kantor kami ini kosong hingga berhari-hari. Makanya apabila WFA benar-benar diterapkan pemerintah pusat untuk pemerintah daerah, kami akan menerapkan sistem piket supaya kantor Dinas Dukcapil dapat buka seperti biasa," demikian Adnan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan