Bupati/ Wabup Kepahiang Diberikan Gelar Kehormatan Adat, Apa Maknanya?

ADAT : Momen bupati Hidayattullah dan Wabup Kepahiang Dianugerahi gelar adat--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Dipenghujung masa jabatannya, Bupati/ Wakil bupati (Wabup) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu diberikan gelar kehormatan adat. Gelar kehormatan adat yang didapat keduanya, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM,IPU/ Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP diberikan oleh Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LARK), tepatnya, pada Senin 17 Februari 2025. 

Gelar kehormatan yang didapat Bupati/ Wabup Kepahiang memiliki makna yang berbeda-beda. Selaku Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid diberikan gelar, Ario Rajo Daepatei Junjung II, sementara Wabup, Zurdi Nata Wabup diberikan gelar, Rio Depatei Jenang Alam.

Pantauan langsung Radarkoran.com di lokasi, Bupati Hidayattullah hadir dan menerima gelar kehormatan ini dengan didampingi oleh sang istri. Sementara Wabup, diwakilkan oleh sang putra Franco Escobar, S.Kom, lantaran saat ini, dirinya sudah berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan Presiden RI, sebagai salah seorang Kepala Daerah pemenang Pilkada 2024 yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Ketua LARK, Gusti Santoso menuturkan bahwa, gelar Ario Depatei Junjung II ini diberikan kepada, Hidayattullah Sjahid sebagai bentuk kehormatan pada pemimpin yang selama ini, telah berbuat banyak dalam kemajuan Kabupaten Kepahiang. Sementara gelar, Rio Depatei Jenang Alam, diberikan kepada Wabup sebagai bentuk kehormatan, berkat kearifan dan kebijaksanaan yang bersangkutan.

BACA JUGA:Pria di Kepahiang 'Gasak' Ayam Merah Bakal Disanksi? Ini Kata Lembaga Adat Kepahiang

Untuk gelar Ario Depatei Junjung ini sendiri dijelaskan Gusti, sejak Kabupaten Kepahiang berdiri hanya ada 2 orang saja yang memiliki gelar tersebut. Gelar pertama diberikan kepada Dr. H. Bando Amin, C.Kader, MM selaku bupati periode pertama dan kemudian, Hidyattullah Sjahid, selaku bupati periode berikutnya.

"Hari ini kita memberikan gelar kehormatan kepada Bupati Hidayattullah dan Wabup H. Zurdi Nata, karena keduanya merupakan orang-orang yang selama ini berpengaruh dan memperjuangkan adat istiadat di daerah kita. Gelar terhadap keduanya diberikan dengan makna yang berbeda, rajo untuk bupati selaku pemimpin dan gelar Rio ditujukan kepada Wabup selaku orang yang bijaksana dan arif," ujar Gusti.

Menurut Gusti, sebelumnya sudah ada beberapa pejabat tinggi di Kabupaten Kepahiang yang mendapatkan gelar sebagai Rio Depatei Jenang Alam ini, semuanya mendapatkan gelar tersebut berkat pengaruh yang sama dalam adat di Kabupaten Kepahiang ini. Sementara itu, penyematan atau penganugerahan gelar kehormatan ini, tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya dijelaskan Gusti, penyematan gelar ini harus melalui persetujuan calon orang yang akan menerima gelar ini secara langsung.

"Karena biasanya ada yang punya silsilah atau keturunan dari salah satu kerajaan, sehingga yang bersangkutan boleh memilih untuk menyematkan gelar yang mana," sambungnya.

Sementara itu bupati Hidayattullah mengatakan bahwa, dirinya sangat berterimakasih sekaligus mengapresiasi gelar yang diberikan oleh LARK ini kepada dirinya. Menurut Hidayat, penyematan nama Ario Rajo Depatei Junjung II ini, lantaran dirinya memang adalah orang nomor dua yang telah mendapatkan gelar ini.

"Dulunya pak Bando, dia adalah yang pertama mendapatkan gelar ini. Nomor dua baru saya. Tentu saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada lembaga adat yang sudah memberikan gelar ini," demikian Hidayattullah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan