Kebijakan Efisiensi APBD Ditargetkan Tak Sentuh Alokasi Infrastruktur

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili--GATOT/RK

Radarkoran.com - Kebijakan efisiensi terhadap APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025 ditargetkan tidak menyentuh alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang disiapkan tahun ini.

Pasalnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD. 

Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengeluarkan  Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut provinsi/kabupaten/kota, dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

"Sama-sama kita ketahui Menteri Keuangan (Menkeu) sudah mengeluarkan KMK, yang tentunya efisiensi juga harus dilakukan pada APBD," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip.

Ia menuturkan, sesuai dengan KMK yang dikeluarkan Kemenkeu, kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada belanja tidak langsung. Sedangkan belanja langsung seperti belanja pegawai tidak terdampak. Termasuk juga belanja barang dan jasa, yang merupakan belanja langsung juga diharapkan tidak berdampak efisiensi. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siap Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 

"Dalam hal ini kita berharap dan menargetkan efisiensi pada APBD TA 2025, tidak menyentuh alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur," kata Juhaili.

Lebih jauh dikatakan Juhaili, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, beberapa diantaranya sudah terdampak efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Sedangkan dalam APBD Provinsi Bengkulu TA 2025 ini, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur hanya berkisar di angka Rp 127 miliar. 

"Dan jika alokasi anggaran  ini juga terdampak atau juga harus dilakukan efisiensi, jadi apa yang mau kita bangun untuk masyarakat se-Provinsi Bengkulu ini. Provinsi Bengkulu bakal minim pembangunan seperti jalan, jembatan dan lainnya," sampai Juhaili.

Juhaili menambahkan, saat pembahasan APBD sebelumnya, pagu belanja untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu tahun 2025 bisa menyentuh Rp 200 miliar. Karena diasumsikan Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi anggaran dari pusat. Sehingga pada APBD TA 2025 hanya dialokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sekitar Rp 127 miliar.

"Namun kondisi hari ini, pemerintah pusat sudah melakukan efisiensi dan akhirnya asumsi tersebut diluar ekspektasi kita. Makanya kita di Komisi III berharap pembangunan infrastruktur pada APBD tidak dilakukan efisiensi," tutup Juhaili. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan