BKD Provinsi Bengkulu Usulkan Penerbitan NI PPPK Tahap I

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos,.MAP--GATOT/RK
Radarkoran.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu saat ini sudah memproses pengusulan Nomor Induk (NI) untuk para honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu tahap I tahun 2024.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan calon PPPK yang telah lulus tahap seleksi sebelumnya.
"Ini merupakan salah satu persyaratan untuk mengusulkan NI PPPK ke BKN," ungkap Gunawan pada Senin, 3 Maret 2025.
Untuk pengusulan NI PPPK tahap I ini, sesuai dengan jadwal panitia seleksi pusat, pemerintah daerah diberikan rentan waktu untuk menyampaikan usulan calon PPPK tahap I sejak 1 Februari sampai 28 Februari 2025. Setelah proses selesai, maka pihak BKN akan melakukan proses penerbitan NI PPPK sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ada.
"Saat ini sedang berproses pengurusan NI PPPK di BKN," imbuh Gunawan.
BACA JUGA:Inflasi Bengkulu Februari 2025 Kembali Turun
Sebelumnya, ada sebanyak 428 orang yang akan diusulkan untuk diterbitkan persetujuan teknis (Pertek) NI PPPK tahap I oleh Pemprov Bengkulu, yakni tenaga pendidik (tendik) sebanyak 300 peserta, tenaga teknis 100 orang peserta dan tenaga kesehatan sebanyak 28 orang yang lulus seleksi pengadaan PPPK.
BKD Provinsi Bengkulu berharap usulan NIP PPPK tahap I ini segera tuntas, sehingga pihak BKN juga bisa cepat mengeluarkan Pertek NIP PPPK tahap I tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat usulannya sudah dapat dituntaskan semua," singkat Gunawan.