Soal Larangan Pesta Malam, Ini Kata Bupati Fikri

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri, SE, M.AP--IST/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan menyiapkan payung hukum soal larangan pesta malam di wilayah Rejang Lebong.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi terjadinya aksi kriminalitas pada pelaksanaan pesta malam. Bahkan beberapa waktu lalu, pesta malam di Kabupaten Rejang Lebong mengakibatkan 2 warga meninggal dunia akibat tsukan benda tajam.
"Menyikapi banyaknya keluhan terkait dengan dampak negatif dari kegiatan pesta malam hari, untuk tahap awal ini kami akan membuat surat edaran larangan pesta malam hbagi seluruh warga Rejang Lebong," kata Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri, SE, M.AP.
Dia menjelaskan, surat edaran larangan pelaksanaan pesta malam oleh masyarakat dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong ini akan menjadi pegangan guna melarang warga menggelar acara pada malam hari, baik untuk hajatan maupun pesta pernikahan.
Apalagi kata dia, belum lama ini DPRD juga meminta agar larangan pesta malam ini Perda dan sanksinya bisa diperkuat.
"Nanti akan kita sampaikan mulai dari camat, kepala desa dan lurah terkait SE larangan pesta malam ini. Karena sebelum pelaksanaan pesta malam, biasanya warga mengurus perizinannya terlebih dahulu kepada kades maupun lurah setempat. Dan kepala desa dan lurah boleh memberikan izin tetapi hanya untuk siang hari, namun tidak boleh pesta malam," tegasnya.
BACA JUGA:Sempat DPO Setahun, Mantan Kades di Rejang Lebong Ditangkap Gegara Diduga Korupsi DD
Menurut bupati, berdasarkan informasi yang diterimanya sudah ada beberapa kejadian keributan di lokasi pesta malam. Bahkan belum lama ini ada yang merenggut korban jiwa.
Karena itu untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang lagi, Pemkab Rejang Lebong akan mengeluarkan larangan terkait pelaksanaan pesta malam tersebut.
"Dari informasi yang kami terima, memang hampir setiap pesta malam itu ada-ada saja kejadian yang tidak diinginkan. Karena itu sudah sewajarnya, ada ketegasan terkait larangan pesta malam di Rejang Lebong," tutupnya.