Sabar...Pencairan DD dan ADD di Lebong Tunggu Perbup

Ilustrasi Dana Desa--

LEBONG RK - Memasuki pertengahan Januari 2024, pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I di Kabupaten Lebong belum bisa dilaksanakan.

Pasalnya sejauh ini Dinas PMD Lebong masih berupaya menuntaskan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur juknis penetapan pagu DD dan ADD untuk setiap desa.

Seperti halnya disampaikan Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si.

"Draf Perbup penetapan pagu DD dan ADD sudah kami ajukan dan saat ini masih dalam proses," kata Reko.

Ditambahkan Reko, secara keseluruhan pagu DD yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp 682 juta dibanding tahun 2023 lalu. Tepatnya Rp 72.152.677.000 di tahun 2024 dari pagu tahun sebelumnya sebesar Rp 71.470.315.000.

Sementara untuk pagu ADD 2024 yaitu Rp 44.553.503.700, dari tahun sebelumnya Rp 38.687.967.400.

Meski demikian, penetapan pagu untuk masing-masing desa belum dilakukan karena menunggu keluarnya Perbup sebagai acuan.

BACA JUGA:Pagu DD Kabupaten Lebong 2024 Rp 71 Miliar, ADD Rp 44 Miliar

"Sekarang masih dalam proses di bagian Hukum Setdakab Lebong. Setelah Perbup selesai, baru akan ditetapkan pagu masing-masing desa sebagai acuan untuk pengajuan tahap I," tambahnya.

Sembari menunggu Perbup, pihaknya mengimbau agar setiap desa bisa mulai melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan sebagai syarat pengajuan pencairan DD dan ADD tahap I.

"Pemerintah desa bisa melengkapi syarat-syarat lainnya. Setelah Perbup keluar, akan langsung dibagikan ke masing-masing desa," demikian Reko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan