Program Berdikari, Bupati Benteng Diminta Siapkan Sanksi Tegas

SANKSI : Aktivis Gerakan Lima Kamis Bengkulu Tengah, Nasirwandi mengingatkan Bupati Bengkulu Rachmat Riyanto supaya menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang tidak mendukung program ASN Berdikari. --Candra/RK

Radarkoran.com - Dalam menjalankan program ASN Berdikari yang merupakan singkatan dari Berdomisili, Berkarya dan Mandiri, Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rachmat Riyanto, S.T, M.Ap diminta tidak sekadar membuat Surat Edaran (SE).

Namun bupati juga diingatkan supaya menyiapkan sanksi tegas bagi ASN, baik PNS maupun PPPK yang tidak mengindahkannya. Lantaran wacana agar para ASN, dimulai dari pejabat pindah KTP dan berdomisili di Bengkulu Tengah sudah pernah dicuatkan bertahun-tahun lalu, tapi realisasinya belum ada. 

Akibatnya, hingga sekarang para ASN, baik itu PNS atau PPPK terkesan hanya bekerja mengumpulkan pundi-pundi rupiah di Bengkulu Tengah, tapi mereka 

membelanjakannya di wilayah domisili masing-masing, khususnya di Kota Bengkulu.  

"Kenapa kami berkata demikian? Karena kalau tidak diiringi dengan sanksi tegas, kami menyangsikan program ASN Berdikari bisa betjalan efektif. Karena wacana ini sudah lama dimunculkan, namun kenyataannya masih sebagian kecil saja ASN Bengkulu Tengah yang sudah ber-KTP di Bengkulu Tengah," jelas  

aktivis Gerakan Lima Kamis Bengkulu Tengah, Nasirwandi.

BACA JUGA:Pj. Sekkab Benteng: Refocusing Anggaran Rp 60 Miliar Masih Kurang

Jikapun saat ini telah ada ASN yang ber-KTP Bengkulu Tengah, tegas Nasirwandi, tempat tinggalnya masih ada yang di Kota Bengkulu. Jika tidak percaya dengan pernyataannya, Nasirwandi mengajak pihak-pihak terkait untuk menelusurinya bersama. 

"Nah dalam hal ini, untuk sanksi bagi ASN yang tidak mendukung program ini, kita serahkan sepenuhnya kepada pak bupati dan pak Wabup. Jadi sanksinya jangan yang bertentangan dengan aturan. Kami minta dimulai dari para pejabat dulu, mereka harus menjadi contoh bagi bawahan. Setelah seluruh pejabat pindah, mereka bisa mengondisikan bawahannya masing-masing," papar Nasirwandi.

Secara terpisah, Wakil Ketua (Waka) II DPRD Bengkulu Tengah, Romli menyatakan, bahwa dia turut mendukung penerapan program ASN Berdikari. Romli menyayangkan jika masih banyak ASN yang belum mengindahkan program tersebut. 

"Terutamanya pejabat, kami menyayangkan kalau mereka tidak mendukung program bapak Bupati dan Wakil Bupati. Harapan saya praktiknya nanti jangan hanya KTP yang pindah, tapi domisilinya juga. Artinya mereka benar - benar berdomisilinya di Bengkulu Tengah. Jangan sekadar ber-KTP Bengkulu Tengah tapi tinggalnya tetap di luar Bengkulu Tengah, misalnya di Kota Bengkulu," demikian Romli. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan