Pemerintah Desa Mendesak Pemkab Bengkulu Tengah Segera Cairkan Siltap

Hingga melewati pertengahan Maret 2025 ini, Kades dan perangkat desa di Bengkulu Tengah belum merasakan Siltap. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Pemerintah desa melalui sejumlah Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, mendesak supaya 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah segera mencairkan Penghasilan Tetap atau Siltap mereka. Lantaran sepanjang tahun anggaran 2025 ini Kades beserta perangkat belum gajian. 

Kades dan perangkat desa berharap Siltap dapat dicairkan sebelum libur lebaran idul fitri. Seperti disampaikan Kades Taba Pasmah, Bushari. Diterangkan Kades Bushari, pihaknya sudah melaksanakan tugas sebagai aparatur desa selama 2 bulan masuk 3 bulan. Oleh karena itulah mereka berhak mendapatkan hak mereka berupa pencairan gaji.  

"Semua Kades dan perangkat desa, saya rasa harapannya sama, berharap Siltap dapat disalurkan sebelum lebaran. Sampai sekarang belum ada kejelasan, padahal dokumen APBDes dan LPJ sudah disampaikan pada awal Februari lalu. Kami sangat menunggu pencairan Siltap ini guna memenuhi kebutuhan pokok termasuk persiapan lebaran," ujar Kades Bushari.  

Ungkapan senada disampaikan juga oleh Kepala Desa Durian Demang, Thomas Edison. Dia mengatakan kalau pengajuan APBDes dan ADD sudah dilakukan, namun hingga akhir pekan lalu belum ada tanda-tanda pencairan Siltap Kades dan perangkat desa. 

BACA JUGA:Kades Renah Semanek Sayangkan Gedung Rafflesia Tidak Terawat dengan Baik

"Kami merasa capek bekerja tanpa kejelasan, apalagi dalam situasi bulan suci ramadan dan menjelang lebaran. Kinerja perangkat desa pun mulai menurun karena belum ada pencairan Siltap, ditambah dengan semakin rumitnya aturan penggunaan dana desa," kata Kades Thomas. 

Menyangkut belum cairnya Siltap Kades dan perangkat desa, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Bidang Anggaran, Febri Bujianto membenarkan, bahwa Siltap yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) belum cair. 

"Iya, sampai saat ini belum ada pencairan ADD (Termsuk Siltap, red). Terakhir ada 25 desa yang mengajukan, tapi kemudian ada penambahan jumlah desa yang mengajukan. Kami belum mengetahui jumlah pastinya, sebab data tersebut masih ada di kantor," singkat Febri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan