Dugaan Pungli di Terminal Kepahiang Resmi Dilaporkan ke Polisi, Begini Kata Kapolres M. Faisal Pratama

Pungli: Soal dugaan pungli di terminal--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menyatakan bahwa terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang,bsecara resmi sudah dilaporkan ke Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, pada Senin 17 Maret 2025.
Dijelaskan bupati, terhadap tindakan melawan hukum ini, dirinya akan bertindak tegas dan akan melawan. Disinggung terkait bagaimana jika dalam prosesnya nanti, ternyata ada oknum 'bertaji' yang terlibat? Terhadap hal tersebut, Bupati memastikan bahwa dirinya tidak akan gentar.
Menurutnya, menjadi seorang pemimpin harus bermental baja dan berani. Sehingga dirinya memastikan, akan tetap berdiri kokoh melawan dugaan praktik Pungli itu.
"Kita sudah laporkan dugaan praktik Pungli di Terminal itu ke Polres Kepahiang. Seperti yang dikatakan Mendagri, pimpinan harus berani melawan yang ilegal. Kalau tidak berani, lebih baik tidak usah jadi pemimpin," ujar bupati.
Menurut bupati, aturan itu diberlakukan untuk dipatuhi dan bukannya dilanggar. Sehingga dirinya akan menyerahkan sepenuhnya, dugaan praktik Pungli di Terminal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini khususnya Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
BACA JUGA:20 KPM Desa Kembang Seri Terima BLT-DD
"Kita harus tunduk pada aturan, untuk kasus ini biar kita serahkan sepenuhnya kepada APH," sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK yang dikonfirmasi, membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan praktik Pungli di Terminal Kepahiang tersebut. Untuk saat ini dijelaskan Kapolres, pihaknya sudah mulai membentuk tim dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Sudah ada, laporannya sudah kami terima. Untuk sementara ini, kami sudah membentuk tim dan kasus tersebut sudah mulai kami selidiki," demikian Kapolres.
Sebelumnya diberitakan bahwa, dugaan Pungli yang terjadi di seputaran Terminal, Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu sudah mulai di usut oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Teranyar diketahui, kalau dugaan Pungli tersebut sudah berlangsung lebih dari 10 tahun lamanya. Selama lebih dari 10 tahun ini, para pedagang yang menempati kios di seputaran terminal ini, diminta untuk membayar sewa yang nilainya bervariasi. Meskipun menurut pedagang, sewa itu rutin dibayarkan, namun berdasarkan catatan Pemkab Kepahiang, sampai dengan detik ini tidak ada sepeser pun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditampung dari sewa kios tersebut.