KUA Seberang Musi Targetkan Seluruh Masjid Segera Bentuk BKM
SIAP : KUA Kecamatan Seberang Musi menyiapkan kepengurusan pembentukan badan kesejahteraan masjid di tiap-tiap masjid desa dan kelurahan.--REKA/RK
KEPAHIANG RK - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seberang Musi, pada tahun 2024 ini menargetkan seluruh masjid di desa dan di kelurahan di wilayah tersebut segera membentuk kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Hal ini dalam rangka menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) dari Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Kepala KUA Kecamatan Seberang Musi, Mudahri, S.Ag, MH mengatakan, upaya pembentukan BKM di setiap desa dan kelurahan ini pihaknya menggandeng setiap tokoh agama. Dia menyampaikan bahwa badan kesejahteraan masjid adalah lembaga resmi yang diinstruksikan Kemenag untuk meningkatkan peran dan fungsi sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.
"Badan kesejahteraan masjid atau BKM harus aktif dan bergerak. BKM dituntut mengelola masjid dengan baik dan berkontribusi terhadap masyarakat," kata Mudahri.
Ia menyebutkan, pengurus masjid perlu mengubah paradigma dalam pengelolaan masjid. Tidak hanya fokus pada aspek fisik masjid saja, namun pengurus masjid juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pengelolaan masjid untuk kepentingan jemaah.
BACA JUGA:Perdana, KUA Seberang Musi Bentuk BKM Tingkat Desa
"BKM setidaknya harus memiliki tiga aspek. Pertama, membentuk dan memperkuat struktur kepengurusannya. Kedua, meninjau dan memperkuat kerangka regulasinya. Ketiga, mengintegrasikan dan mengoptimalkan seluruh potensi program pengembangan masjid, termasuk penguatan aspek teologis yang dapat menjadi dasar gerak langkah organisasi," terang Mudahri.
Dirinya berharap, masjid menjadi pusat pembinaan umat Islam dengan fungsinya yang sangat beragam, termasuk turut serta dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain berperan sebagai tempat ibadah, masjid juga bisa menjadi tempat berlangsungnya pertemuan masyarakat.