Refocusing Tuntas, Perjalanan Dinas Dipangkas Rp 25 Miliar

DIPANGKAS : Pj. Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. Hendri Donal, SH, MH membenarkan anggaran perjalanan dinas dipangkas hingga puluhan miliar.--Candra/RK
Radarkoran.com - Refocusing anggaran Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada tahun anggaran 2025 susdah selesai dilakukan dan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Disebutkan, total anggaran yang direfocusing mencapai Rp 55 miliar.
Salah satu item yang paling terpengaruh oleh refocusing adalah dana perjalanan dinas yang dipangkas mencapai Rp 25 miliar. Tak hanya itu, sejumlah item lainnya termasuk dana hibah turut serta terdampak refocusing anggaran. Hal tersebut dibenarkan Pj. Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. Hendri Donal, SH, MH.
Ia menyampaikan, efisiensi anggaran akibat refocusing sudah berpengaruh besar terhadap anggaran perjalanan dinas, dana hibah serta juga pemangkasan terhadap beberapa item lainnya.
BACA JUGA:1 Berpeluang Dipecat, Nasib 4 Oknum ASN Bengkulu Tengah Tunggu Keputusan Bupati
"Peraturan kepala daerah atau Perkada untuk refocusing anggaran sudah ditetapkan. Anggaran perjalanan dinas dipangkas Rp 25 miliar. Ya sekarang dana yang tersedia hanya cukup untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR ASN. Dana lainnya, termasuk untuk TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan), tidak dapat dicairkan. Bahkan tidak ada satu pun OPD yang bisa mengajukan dana untuk kegiatan," terang Pj. Sekkab Hendri Donal.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah, Andi Erzantara, S.STP, M.Si mengungkapkan, nominal dana hibah untuk tahun anggaran 2025 ini masih belum bisa diumumkan, sebab pihaknya masih menunggu refocusing yang benar-benar final.
"Masih menunggu refocusing, kalau bertanya soal nominal dana hibah. Sebelumnya dana hibah yang ada seperti halnya FKUB mencapai Rp 100 juta, Banpol lebih kurang Rp 1 miliar, serta hibah untuk Kejari dan Polres. Karena ada refocusing, kami belum bisa memberikan angka pastinya," demikian Andi.