Ungkap Dugaan Pungli di Terminal Kepahiang, Kinerja Tim Intelijen dan Pokja Gakkum Ditunggu

TARGET: Target ungkap dugaan pungli di Terminal, ini kata Ketua Satgas Saber Pungli--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Jajaran Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih terus mendalami terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Terminal Kepahiang, Kelurahan Pasar Kepahiang. Belakangan ini, diketahui kalau ada 2 tim khusus yang terdiri dari Tim Intelijen dan Pokja Gakkum yang diturunkan untuk mengusut tuntas dugaan praktik Pungli tersebut.
Disinggung terkait berapa lama waktu yang ditargetkan untuk mengungkap kasus ini, Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Kompol. Andi Kadesma, SH, S.Ik menerangkan bahwa, saat ini pihaknya belum bisa menargetkannya. Pasalnya pihaknya pun saat ini masih tengah meraba bagaimana tingkat kesulitan terhadap kasus tersebut.
"Kalau target itu tergantung ya, kita harus lihat dulu seberapa sulit kasus ini. Semakin sulit kasusnya, maka semakin lama pula waktu yang dibutuhkan," ujar pria yang menjabat sebagai Waka Polres tersebut.
Menurut Andi, untuk saat ini pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail, apa saja yang sudah menjadi temuan oleh pihaknya terkait dugaan praktik Pungli di Terminal Kepahiang tersebut. Hanya saja apabila waktunya sudah tiba nanti, Andi memastikan bahwa dirinya akan menyampaikan seluruh informasi secara lengkap ke publik.
BACA JUGA:Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Kepahiang, Seluruh Elemen Harus Terlibat
"Untuk saat ini kami harap masyarakat sabar menunggu, karena kami pun masih bekerja untuk mengungkap kasus ini. Kalau nanti sudah ada titik terang, kami pastikan semuanya akan kami beritahu," sampainya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip mengatakan bahwa sampai saat ini, dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Kepahiang, masih tengah diusut oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Secara terang-terangan, bupati menyebutkan kalau, pungutan yang sudah berlangsung selama 10 tahun lebih itu, sudah menimbulkan kerugian hingga mencapai miliaran.
Disebutkan bupati, berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya, penyewa kios diminta untuk membayar dengan nominal yang bervariasi. Dalam setahun 'si pemungut' berhasil mengumpulkan hingga ratusan juta. Artinya menurut bupati, jika dikalkulasikan selama 10 tahun, Pungli yang dikumpulkan dari Terminal Kepahiang bisa mencapai miliaran rupiah.
"Iya setahunnya saja itu bisa sampai ratusan juta, artinya kalau selama sepuluh tahun berarti sudah mencapai miliaran," demikian bupati.
Menurut bupati, saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) masih tengah mengusut kasus Pungli di Terminal Kepahiang tersebut. Bupati juga menegaskan bahwa, siapapun yang terlibat dalam aksi Pungli tersebut tetap harus dilawan.