Macet, Masyarakat Padati Pasar Kepahiang

MACET: Pasar macet, masyarakat mulai padati pasar tradisional--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Masyarakat Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mendadak heboh dengan kemacetan yang terjadi di Pasar Tradisional Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kamis 27 Maret 2025. Kehebohan ini terjadi lantaran ada 2 pendapat yang berbeda dari masyarakat terkait kendaraan masuk yang diduga menjadi penyebab kemacetan. Sebagian masyarakat menyerukan bahwa mereka merasa terganggu dengan kehadiran sejumlah pemilik mobil membawa kendaraannya untuk mengakses Pasar Tradisional atau yang akrab dikenal Pasar Pagi Kepahiang ini.
Disisi lainnya, ada juga yang berpendapat bahwa pemilik kendaraan sepeda motor yang sembarang meletakkan kendaraannya lah yang menjadi penyebab utama dalam kemacetan di Pasar Tradisional. Sebab hal tersebut, menghambat laju kendaraan lain sehingga membuat antrean kendaraan di belakangnya menjadi mengular panjang.
Pantauan langsung Radarkoran.com, memang kondisi pasar tradisional atau pasar pagi hari ini, dipadati oleh sejumlah pengunjung yang hendak berbelanja keperluan Idul Fitri. Banyak kendaraan roda dua yang bolak-balik pasar, namun ada juga tampak beberapa unit kendaraan roda empat yang ikut memperpanjang barisan antrean.
Jika mengacu pada Perda Kepahiang Nomor 21 tahun 2005, tentang Ketertiban dan Keindahan Kota, sejatinya ada beberapa faktor lain yang membuat Pasar Tradisional selalu rawan kemacetan. Salah satu yang paling menohok adalah para pedagang yang kerap berjualan di badan jalan, sehingga menyebabkan adanya penyempitan akses jalan.
BACA JUGA:KP2KP Kepahiang Ramai Dikunjungi WP Jelang Libur Lebaran
Terkait hal ini, Satpol PP PBK, Dishub serta Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang telah berulangkali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang bersangkutan. Hanya saja faktanya, para pedagang hanya menganggap hak tersebut layaknya angin lalu saja.
"Memang ada aturannya, pedagang itu tidak boleh berjualan di badan jalan dan di trotoar, karena itu adalah haknya bagi pejalan kaki. Kita sudah berulang kali melakukan penertiban, namun kenyataannya seperti yang kita lihat sekarang ini," jelas Kabid Perda Satpol PP PBK Kepahiang, Solati, S.Ip.
Dijelaskan Solati, sejatinya masyarakat juga tidak boleh egois saat memasuki kawasan Pasar Pagi tersebut. Mengingat jalan yang sempit, membuat kemacetan memang rawan terjadi.
"Kita selaku pembeli, juga harus lihat situasi. Pada momen seperti ini, pasti pasar akan padat. Jadi ada baiknya kalau kita berjalan kaki saja untuk mengakses Pasar, tidak perlu pakai kendaraan untuk masuk ke dalam," sampainya.