Awal 2025, DP3AP2KB Terima 3 Laporan Kasus Anak di Bawah Umur

Kasus anak dibawah umur--ILUSTRASI

Radarkoran.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong telah menerima tiga laporan yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban pada awal tahun 2025.

Rinciannya, satu kasus anak yang menjadi korban pencabulan, satu anak mengalami pelecehan, dan satu anak diduga ditelantarkan.

Hanya saja untuk laporan terkait dengan dugaan penelantaran anak, setelah dilakukan pengecekan yang dilakukan didapati jika hal tersebut tidak terbukti.

"Kami sudah melakukan kunjungan dan pendalaman informasi, dan anak tersebut dalam keadaan baik serta mendapatkan pengasuhan yang layak," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Lebong, Desperawati.

Sementara itu untuk dua anak lainnya yang menjadi korban pencabulan dan pelecehan, DP3AP2KB terus memberikan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan mental mereka. 

"Kami berupaya memberikan motivasi dan hal-hal yang diperlukan agar mereka dapat mengatasi trauma yang dialami," tambahnya.

BACA JUGA: Ada Kendaraan Dinas di Luar Daerah, Bupati Azhari Segera Panggil Bidang Aset

Lebih lanjut, saat ini, proses hukum terhadap pelaku pencabulan dan pelecehan sedang berjalan dan telah masuk dalam tahap penanganan perkara di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebong.

"Kami memastikan bahwa para korban mendapatkan perlindungan serta hak-hak mereka dipenuhi selama proses hukum berlangsung," ujarnya.

Untuk mencegah agar tidak terjadinya kasus asusila atau pelecehan terhadap anak di bawah umur, pihaknya mengimbau para orang tua yang memiliki anak perempuan maupun laki-laki agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.

Menurutnya, pengawasan bisa dilakukan dengan memantau pergaulan anak serta membatasi jam bermain di luar rumah, terutama saat malam hari. Menurutnya, orang tua memiliki peran utama dalam mengontrol aktivitas anak-anak mereka.

"Terlalu memberikan kebebasan jam bermain kepada anak tanpa adanya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya kasus asusila di Lebong. Oleh karena itu, peran aktif orang tua sangat dibutuhkan untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka," singkatnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan