Bolehkah Berpuasa Saat Sudah Ada yang Merayakan Hari Raya? Ini Penjelasannya

Perayaan Hari Raya Lebaran--ILUSTRASI

Radarkoran.com - Perayaan hari raya Idul Fitri  menjadi hari yang begitu special. Penentuan awal Ramadan dan bulan Syawal atau hari Lebaran di Indonesia bisa saja berbeda antara pemerintah, dan organisasi besar keagamaan.

Perbedaan bisa terjadi karena penggunaan metode dalam menentukan awal bulan Syawal. Di Indonesia sendiri, penetapan awal Syawal ditetapkan pemerintah melalui sidang isbat.

Jika satu Syawal telah diumumkan, maka melanjutkan puasa Ramadan di hari yang ditetapkan hukumnya haram. Namun, perbedaan hari Lebaran pernah terjadi. Lalu, bagaimana hukum berpuasa Ramadan jika sudah ada yang Lebaran?

 

Hukum Puasa jika Sudah Ada yang Lebaran

Mengutip pernyataan Dosen UIN Surakarta, Abdul Halim, Hukum Puasa jika Sudah Ada yang Lebaran maka puasa Ramadan menjadi haram jika telah mengetahui dan meyakini kapan jatuhnya tanggal satu Syawal.

BACA JUGA:5 Tanda Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar

"Diharamkan puasa kalau sudah mengetahui dan meyakini jatuhnya tanggal satu Syawal," sampainya. 

Menjawab hukum puasa jika sudah ada yang lebaran, Halim mengatakan bahwa ketetapan itu berlaku bagi orang yang meyakini dan mengikuti penentuan awal Syawal tersebut.

Jika ia yakin bahwa satu Syawal jatuh pada tanggal yang sudah ditentukan, maka dirinya diharamkan berpuasa. Sementara jika ia tidak meyakininnya, maka ia bisa meneruskan puasa Ramadan meski telah ada golongan lain yang Lebaran.

"Dalam hal ini, sebaiknya dikembalikan kepada keyakinan masing-masing. Jika ada yang ikut salah satu ormas keagamaan, misalnya NU atau Muhammadiyah, yang menetapkan 1 Syawal mendahului atau berbeda dengan pemerintah, maka kewajiban ada pada yang meyakininya sesuai dengan mahzab masing-masing," ujarnya.

Artinya, jika seseorang ikut suatu golongan maka ia wajib meyakini dan mengikuti ketetapan yang sudah ditentukan. Ini berlaku baik perihal waktu awal puasa dan hari Lebarannya. Satu hal yang penting adalah hendaknya masyarakat saling menghargai dan menghormati keyakinan pilihan masing-masing hal tersebut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan