230 THL Kebersihan DLH Kepahiang Sudah Didata, Diusulkan jadi PPPK atau Outsourcing?

Kepala Dinas LH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Tidak hanya Tenaga Harian Lepas (THL) yang berstatus guru dan tenaga kesehatan saja, THL tenaga kebersihan pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu juga diusulkan untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pendapatan THL Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang harus setara dengan PPPK, namun wacana lain tenaga harian lepas petugas kebersihan ini juga akan diangkat melalui skema outsourcing.

Hal ini diungkapkan Kepala DLH Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut. Dikatakan Swifanedi, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap THL kebersihan yang saat ini totalnya mencapai 230-an orang.

"Kita ingin THL kebersihan juga mendapatkan kesempatan yang sama, dapat diangkat menjadi PPPK, jika pun skema lainnya dengan outsourcing. Sebab dengan upaya itu dapat meningkatkan pendapatan petugas kebersihan itu sendiri," jelas Swifanedi, Selasa 16 Januari 2024. 

BACA JUGA:DLH Kepahiang Tidak Rumahkan Petugas Kebersihan

Berbeda dengan THL pada OPD lainnya, lanjut diterangkan Swifanedi, tenaga harian lepas kebersihan pada OPD yang dipimpinnya ini, kontraknya tidak pernah terputus, karena menjadi ujung tombak bagi kebersihan daerah. Bahkan pada hari libur dan hari besar keagamaan pun petugas kebersihan tidak pernah absen dari tugas dan fungsinya menjaga kebersihan daerah.

"Kita sudah melakukan pengumpulan berkas dan syarat untuk THL kebersihan, ya semoga dapat diangkat PPPK atau melalui skema outsourcing nantinya. Sehingga mereka mendapatkan hak yang layak," ujar Swifanedi.

Disisi lain, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga bisa memperhatikan THL kebersihan, mengingat mereka menjadi bagian penting untuk menjaga kebersihan daerah secara terus menerus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan