Dirujuk ke Lubuk Linggau, Ini Luka yang Dialami IRT Akibat Tusukan Sajam Mantan Suami

Korban: IRT korban penikaman mantan suami--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Lantaran mengalami sejumlah luka tusuk yang serius, Binga (40) warga Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terpaksa dirujuk ke RS AR. Bunda Lubuk Linggau. Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabawetan ini, sebelumnya dirawat di RSUD Kepahiang akibat mendapat sejumlah luka tusuk yang disebabkan oleh serangan mantan suami nya sendiri.
Dokter IGD RSUD, Kepahiang, dr. Astroida Fitriani menuturkan bahwa korban mendapatkan beberapa luka tusuk akibat perbuatan mantan suaminya sendiri. Seperti, di bagian perut sebelah kiri, paha kiri, dan luka robek di bagian tangan. Disebutkan Astroida, luka paling fatal dialami korban berada di bagian perut, dengan kondisi yang cukup dalam, yakni sekitar 8 centimeter. Pihak medis di IGD RSUD telah melakukan penanganan awal. Namun, karena kondisi luka cukup dalam, korban memerlukan operasi lebih lanjut.
"Ada beberapa luka di tubuh korban, paling parah itu di bagian perut dengan kedalaman luka sedalam 8 Cm. Korban kami rujuk ke RS AR Bunda Lubuk Linggau untuk penanganan lebih lanjut," ujar Astroida.
Awalnya, pihak IGD menyiapkan dua RS yang akan menjadi rujukan, yakni RS di Kota Bengkulu, dan juga RS di Lubuklinggau. Setelah melalui beberapa pertimbangan, akhirnya dipilih RS di Lubuk Linggau sebagai tujuan rujukan. Disisi lainnya, pihak keluarga juga telah menyetujui untuk dirujuk, sehingga pasien akhirnya dipindahkan ke RS AR Bunda, Lubuklinggau.
BACA JUGA: Segini Harga Cabai Kabawetan Kepahiang Usai lebaran
"Untuk sekarang ini korban masih mendapatkan penanganan medis secara intensif di RS AR Bunda Lubuk Linggau," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Hingga Sabtu 5 April 2025, HY (48) warga Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih mendekam di balik jeruji besi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini, sebelumnya diamankan polisi lantaran diduga melakukan aksi penusukan terhadap Binga (40) yang tak lain adalah mantan istrinya sendiri.
Aksi penusukan ini terjadi karena HY merasa tidak senang lantaran sisa uang hasil penjualan kopi tidak diterimanya secara utuh. Padahal menurut keterangan HY kepada polisi, uang hasil penjualan kopi tersebut akan digunakan untuk anaknya. Sejumlah kekurangan uang tersebut memang sempat digantikan dengan beberapa emas oleh korban. Hanya saja karena nilainya dirasa tidak cukup, membuat kedua belah pihak akhirnya terlibat cekcok.
Terduga pelaku yang merupakan mantan suami dari korban ini, merasa tidak senang karena uang untuk anaknya berkurang. Dari keterangannya, jumlah yang seharusnya masih Rp 30 juta, hanya tinggal Rp 15 juta saja. Terduga pelaku yang terlanjur naik pitam, akhirnya menghunuskan sebilah Sajam yang memang sudah dibawa dari rumah ke tubuh mantan istrinya secara brutal. Sejumlah luka tusuk yang dialami tersebut, membuat korban tersungkur hingga akhirnya dievakuasi warga untuk mendapatkan pertolongan medis.