Petani Sumringah, Pemerintah Bakal Beri Keringanan Pinjaman Dana KUR Pertanian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto--TANGKAPAN LAYAR
Radarkoran.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto saat ini tengah berupaya untuk mengakselerasi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian agar lebih efisien. Untuk mewujudkannya, pemerintah saat ini melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses Dana KUR bagi para petani.
Selain itu, tidak ada penerapan bunga berjenjang bagi debitur Dana KUR sektor pertanian dengan besaran pinjaman hingga Rp 100 juta. Menarik bukan?
Kali ini, Radarkoran.com akan menjabarkan seluruh kebijakan pemerintah terkait Dana KUR Pertanian ini. Berikut ulasan lengkapnya :
Menurut Airlangga, terdapat sejumlah perubahan kebijakan lainnya yang akannditerapkan terhadap penyaluran Dana KUR. Salah satu perubahan yang dimaksud seperti, penambahan dan perubahan kriteria kredit investasi atau modal kerja komersial yang dikecualikan untuk dapat mengakses KUR.
Selain itu, ada penegasan ketentuan graduasi debitur KUR dengan plafon di bawah Rp 10 Juta yang mengakses Dana KUR kembali dengan besaran pinjaman di atas Rp 10 juta dikenakan bunga sebesar 6 persen.
"Realisasi Dana KUR Mikro (pinjaman maksimal Rp 100 juta) kepada debitur Dana KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah sebagai modal produksi," ujar Airlangga saat menghadiri Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di Jakarta.
BACA JUGA:Limit Sampai Rp 500 Juta, Ini Cara Cairkan Dana KUR BCA
Menurutnya, peran pemerintah dalam hal ini sangatlah penting. Sebab para petani memang haruslah diberdayakan, sehingga dengan menggandeng sejumlah bank mitra dalam penyaluran Dana KUR ini diharapkan dapat mempermudah para petani untuk berkembang.
"Jangan sampai peran Pemerintah tidak tampak dan tergantikan oleh pihak-pihak lain karena pemberdayaan petani merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik," lanjutnya.
Pada rapat tersebut, juga turut dibahas mengenai percepatan realisasi Kredit Usaha Alat (KUA) dan Mesin Pertanian atau Alsintan sebagai salah satu program pemerintah untuk memitigasi risiko dampak El Nino. KUA merupakan program pembiayaan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian yang diusahakan sebagai Taksi Alsintan.
Program KUA dapat diakses dengan suku bunga atau marjin rendah sebesar tiga persen karena mendapat subsidi dari pemerintah. Nilai plafon KUA berkisar antara Rp 500 juta sampai dengan Rp 2 miliar, dengan aturan uang muka maksimal 10 persen dari nilai yang dibiayai serta tanpa adanya agunan tambahan.