Pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2024 Ditenggat Bulan Ini

RAPAT: Rapat pembahasan LKPJ--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2024 masih dicermati anggota DPRD Kepahiang. Ditargetkan, pengambilan keputusan untuk LKPJ tahun 2024 dari Bupati Kepahiang tuntas April ini.

Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kepahiang Bambang Asnadi menuturkan bahwa, draf LKPJ kepala daerah sendiri kini sudah ada di masing-masing komisi. Pembahasan akan dilakukan di internal komisi, untuk nanti disampaikan di rapat gabungan komisi. Rencananya, rapat gabungan komisi ini akan dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025 mendatang.

"Dan selanjutnya, pada Selasa, 22 April 2025, kita akan laksanakan rapat paripurna, apakah LKPJ kepala daerah tahun 2024 bisa diterima atau tidak," ujar Bambang.

BACA JUGA: Kios di Pasar Tradisional Kepahiang 'Digadai', Bupati: Itu Ilegal, Ada Pidananya

Dalam LKPJ tahun 2024 yang disampaikan Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip beberapa waktu lalu, pendapatan Kabupaten Kepahiang tahun 2024 berjumlah Rp 838 miliar. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dianggarkan Rp 57,4 miliar, dan terealisasi Rp 52 miliar. Selanjutnya, ada pendapatan transfer pusat sebesar Rp 752,4 miliar, dan terealisasi 709,3 miliar. Dari jumlah Rp 838 miliar ini, realisasi belanja mencapai Rp 787 miliar, atau 93,9 persen.

Bupati Nata sendiri juga telah mempersilahkan DPRD Kepahiang yang membahas dan mencermati LKPJ 2024 yang disampaikan. Termasuk jika ada saran, masukan, ataupun rekomendasi yang membangun dari DPRD.

"Kita sudah sampaikan, nanti biar legislatif (DPRD Kepahiang) yang membahas," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan