Pelaksanaan DAK Sanitasi dan Air Bersih 2025 Masih Tunggu Petunjuk

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irwan, ST. --EKO/RK

Radarkoran.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi dan Air Minum yang diperoleh Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025 berhasil selamat dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. 

Hanya saja hingga pertengahan April 2025, kegiatan yang bersumber dari APBN tersebut belum juga bisa berproses. Dalam hal ini Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat dalam melaksanakan kegiatan itu.

"Belum ada pergerekan baik dari segi pelelangan ataupun perencanaan. Kita masih menunggu intruksi," kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irwan, ST. 

Wawan sapaan akrabnya menambahkan, pekerjaan fisik yang ada pada bidang mereka baru akan dilaksanakan setelah ada petunjuk terbaru dari Pemerintah Pusat.

"Mungkin dalam waktu dekat ini akan ada petunjuk dari Pemerintah Pusat," tambahnya.

Adapun DAK Bidang Sanitasi dan Air Minum tahun 2025 yang diterima Kabupaten Lebo sebesar Rp 8,4 miliar. Khusus DAK Sanitasi, akan direalisasikan di 11 Desa yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan pembangunan septic tank. 

BACA JUGA:Menanti 30 Finalis Bujang Semulen Lebong Tahun 2025

Adapun 11 desa itu adalah Desa Bioa Sengok, Teluk Dien, Topos, Talang Kerinci, Tabeak Dipoa, Tik Tebing, Tabek Belau, Gunung Alam, Pelabai, Lebong Tambang dan Desa Lemeu.

"Untuk bidang sanitasi akan dibangun sekitar 25 septic tank di satu desa. Jadi sekitar tiga ratusan juta rupiah di satu desanya, " kata Wawan.

Sementara itu untuk DAK Bidang Air Minum akan dilakukan dengan pemasangan Sambunagn Rumah (SR) lengkap dengan water meter untuk di 3 desa/kelurahan. Yaitu Desa  Lebong Tambang, Kelurahan Amen dan Desa Suka Marga. 

"Jadi untuk DAK Air Minum hanya sebatas pemasangan sambungan rumah, " lanjut Wawan. 

Hanya saja merujuk pada surat edaran 3 menteri, kegiatan yang bersumber dari DAK tersebut sejauh ini belum bisa diproses lebih lanjut. Pelaksanannya masih akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Untuk dua kegiatan yang kita terima itu masih tetap ada (Tidak dihapuskan oleh Pemerintah Pusat, red), cuma kita belum tahu pelaksanaannya kapan.  Jadi sekarang, kita hanya mempersiapkan apa yang akan kita laksanakan," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan