Kepala KUA Tebat Karai Dikukuhkan Sebagai Ketua BKM
KUKUH : Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid di Kecamatan Tebat Karai dikukuhkan.--REKA/RK
KEPAHIANG RK - Dalam rangka memantapkan tugas fungsi Badan kesejahteraan Masjid di Kecamatan Tebat Karai, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebat Karai melaksanakan acara Pengukuhan Pengurus Badan Kesejahteran Masjid (BKM) periode 2023-2027 bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebat Karai.
Pengukuhan yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang sekaligus ketua pengurus BKM Kabupaten Kepahiang tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus BKM Kecamatan Tebat Karai
Ali Akbar, SH. I, MH selaku ketua BKM Kecamatan Tebat Karai sekaligus Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai Mengajak seluruh pengurus untuk bekerjasama dan bersinergi dalam menjalankan program kerja BKM kecamatan Tebat Karai dalam memakmurkan Masjid di Kecamatan Tebat Karai.
Kakan Kemenag berpesan agar semua pengurus mengambil peran sesuai tugas fungsi masing-masing, dalam menjalankan badan kesejahteraan masjid tersebut.
"Jadikan Masjid sebagai pusat kemajuan, simbol persatuan, masjid yang ramah anak, sehingga kedepan Masjid-masjid yang ada selain Makmur dari segi pembangunan, juga makmur dari sisi jamaah nya," kata Albahri.
BACA JUGA:SPSI Minta Pemkab Kepahiang Bentuk Dewan Pengupahan
Disisi lain, Ali Akbar dalam sambutannya menyampaikan pihaknya siap bekerjasama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan dakwah dalam rangka pencerahan umat melalui kegiatan taklim, tazkiyah, tilawah, dan ishlal.
"Pada prinsipnya kita siap menjalankan tugas dan fungsi BKM, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masjid melalui peningkatan manajemen, kemakmuaran dan pemeliharaan," kata Ali.