Umur Kambing untuk Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Kambing merupakan salah satu hewan yang dapat dijadikan hewan kurban--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Islam adalah agama yang sempurna mengatur banyak hal. Termasuk adab mengatur hewan kurban yang bisa dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha. 

Umur minimal kambing untuk kurban adalah perkara yang telah ditentukan syariat. Berkurban adalah sunah muakkad bagi yang mampu melakukannya, bersandar pada firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al-Kausar ayat 1-3. yang Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak".

Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas RA, bahwa Nabi Muhammad SAW berkurban dengan dua ekor kambing yang bertanduk dan gemuk. Beliau menyembelihnya sendiri seraya menyebut nama Allah SWT dan bertakbir.

Umur kambing untuk kurban minimal 1 Tahun. Dijelaskan dalam Kitab Hewan Buruan dan Kitab Kurban: Seri Mukhtashar Shahih Muslim yang disusun oleh Imam Abu Husain Muslim bin Hajjaj al Qusyairi An-Naisaburi, hewan yang dijadikan untuk kurban harus telah cukup umur.

Hal ini bersandar pada suatu riwayat yang berasal dari Jabir bin Abdullah RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda,

"Hendaklah kalian menyembelih hewan kurban yang telah cukup umur (Musinnah), kecuali jika memang sulit bagi kalian untuk mendapatkannya, maka kalian boleh menyembelih domba berumur satu tahun (Jadza'ah)"

BACA JUGA:Doa Melihat Ka'bah Lengkap dengan Artinya

Dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili disebutkan, para ulama mazhab selain Syafi'i berpendapat bahwa umur minimal kambing yang bisa untuk kurban adalah satu tahun penuh. Sementara, menurut mazhab Syafi'i, kambing untuk hewan kurban harus sudah berusia dua tahun penuh.

Selain itu, menurut mazhab Syafi'i dan Hambali yang lebih utama untuk dikurbankan adalah unta lalu sapi lalu domba lalu kambing. Hal itu melihat pada sisi hewan yang paling banyak dagingnya, sehingga lebih bermanfaat bagi fakir miskin. Di samping itu, Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya: "Siapa yang mandi junub pada hari Jumat lalu langsung berangkat (ke masjid pada saat paling awal), maka seakan-akan ia telah berkurban dengan seekor unta. Selanjutnya, jika ia berangkat pada periode kedua (setelah orang yang pertama), maka seakan-akan ia telah berkurban dengan seekor sapi. Selanjutnya, jika ia berangkat pada periode ketiga (setelah orang yang kedua), maka seakan-akan ia telah berkurban dengan seekor domba jantan yang bertanduk".

Mazhab Syafi'i dan Hambali juga setuju dengan pendapat mazhab Maliki dari jenis domba dan kambing adalah domba pejantan.

Dengan rincian domba jantan yang dikebiri, domba betina, dan kambing. Hewan yang paling baik dikurbankan adalah unta, baik yang jantan atau betina.

Alasannya karena unta adalah daging unta lebih banyak, lalu sapi yang dagingnya lebih banyak dari domba, lalu domba, dan yang terakhir kambing alasannya sebab daging domba lebih enak dari daging kambing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan