Dana Desa Tahap I Bisa Segera Dicairkan, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Desa

SOSIALISASI : Dalam sosialisasi yang dilaksanakan 19 Januari 2024, Pemkab Lebong memastikan pencairan Dana Desa Tahap I sudah bisa diajukan--

LEBONG RK - Kabar baik bagi 93 di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Pasalnya Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa tahap I tahun 2024 sudah bisa direalisasikan.

Terlebih Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum dalam proses pencairan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa sudah ditandatangani oleh bupati Lebong.

Tinggal lagi masing-masing desa untuk melengkapi dokumen-dokumen persyaratan agar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap I tahun 2024 bisa segera direalisasikan.

Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengingatkan kepada 93 desa untuk segera menyusun dokumen persyaratan pencairan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Dalam hal ini pemerintah desa diingatkan untuk mengikuti juklak dan juknis penggunaan Dana Desa. Dicontohkannya seperti terkait dengan program BLT-DD, ketahanan pangan, pencegahan stunting dan lain sebagainya.

"Semakin cepat dokumen persyaratan dipenuhi maka semakin cepat juga bisa direalisasikan, " kata Wabup usai kegiatan sosialisasi Perbup Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang dilaksanakan Jumat 19 Januari 2024.

BACA JUGA:Senator Riri: Kawal Dana Desa agar Kian Efektif Sejahterakan Masyarakat

Wabup berharap program-program kegiatan yang disusun dalam APBDes bisa segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat segera. 

Disisi lain dengan semakin cepatnya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa direalisasikan maka roda perekonomian masyarakat desa juga akan lebih hidup dan meningkat.

"Rata-rata sejauh ini setiap pemerintah desa baru menuntaskan 50 persen dari dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Kami berhadap bisa segera di lengkapi, " singkat Wabup.

Diketahui secara keseluruhan pagu Dana Desa yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp 682 juta dibanding tahun 2023 lalu. Tepatnya Rp 72.152.677.000 di tahun 2024, dari pagu tahun sebelumnya sebesar Rp 71.470.315.000. Sementara untuk pagu Alokasi Dana Desa 2024 yaitu Rp 44.553.503.700, dari tahun sebelumnya Rp 38.687.967.400.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan