Program REHAB Solusi bagi Peserta BPJS Kesehatan yang Menunggak Iuran
MELAYANI : Petugas Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kepahiang melayani masyarakat.--REKA/RK
KEPAHIANG RK - Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) kurang diminati oleh masyarakat peserta BPJS Kesehatan dengan status menunggak iuran. BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang misalnya, mencatat sebanyak 23.212 peserta yang menunggak iuran. Sementara dari data se-Kabupaten Rejang Lebong yang merupakan Kepala Cabang BPJS Kesehatan daerah ini mencatat baru ada 474 peserta saja yang mendaftar program REHAB tersebut.
Padahal kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang, Desnita Adelina, S.KM, program tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta jaminan kesehatan nasional pada segmen pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja atau mandiri, yang mengalami masalah keuangan untuk melunasi tunggakan iuran sekaligus.
"Kita terus mensosialisasi program REHAB ini supaya diketahui oleh peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepahiang khususnya, dengan status iurannya tertunggak," jelas Desnita, Sabtu 20 Januari 2024.
BACA JUGA:Cukup Pakai KTP, Peserta BPJS Tidak Perlu Bawa Kartu JKN saat Berobat
Dia menjelaskan, dengan mengikuti program REHAB ini, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap dengan maksimal tahapan hingga 12 bulan, minimal cicilan dalam 1 bulan adalah 2 bulan tagihan.
"Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin ikut program REHAB iuran BPJS kesehatan adalah peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan), mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan care center," demikian Desnita.
Bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu peserta BPJS Kesehatan yang belum mengikuti program REHAB, diimbau untuk segera mengikuti program ini. Karena program ini disebut sebagai program yang sangat bermanfaat, karena pelunasan tunggakan iuran dapat dilakukan dengan cara nyicil.