Usut Dugaan Korupsi Desa Air Pesi: Kejari Kepahiang Periksa Belasan Saksi

TIPIKOR: Dugaan tindak pidana korupsi Desa Air Pesi--DOK/RK

Radarkoran.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap berkas dan dokumen yang disita dari kantor desa dan rumah Kepala, Sekretaris serta Bendahara (KSB) Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang. Teranyar diketahui, saat ini penyidik Kejari Kepahiang juga sudah memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Desa Air Pesi tersebut.

Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar , SH, MH, menuturkan bahwa pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 17 saksi terhadap dugaan korupsi penyalahgunaan DD Air Pesi. 

"Kemarin kita sudah melakukan penggeledahan di kantor desa dan rumah KSB Desa Air Pesi. Hingga saat ini, kurang lebih sudah ada 17 saksi yang kami periksa," ujar Kasi Pidsus.

Sementara untuk progresnya sendiri, Kasi Pidsus menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Sejumlah dokumen yang telah disita, juga masih terus dilakukan pemeriksaan.

"Sekarang untuk saksi-saksi masih sedang kami periksa, begitupula dengan dokumen yang sebelumnya kami amankan dari kantor desa dan rumah KSB," sambungnya.

BACA JUGA:Hasil Urus Kebun Orang Tua Dipakai Beli Narkoboi: Pria di Kepahiang Berakhir Merana

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melakukan penggeledahan di rumah Kepala, Sekretaris dan Bendahara (KSB) Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Rabu 30 April 2025.

Penggeledahan ini sendiri, dilakukan lantaran pihak kejaksaan mencium adanya dugaan praktik penyalahgunaan keuangan negara alias korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Penggeledahan ini digelar berdasarkan surat penggeledahan Nomor 20/2025, tentang dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Air Pesi tahun 2023 dan 2024. Dari 4 titik lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, Kejari Kepahiang mengamankan sejumlah dokumen. Dokumen tersebut disita kejaksaan lantaran, diduga kuat memiliki keterkaitan terhadap dugaan korupsi DD Tahun 2023 dan 2024 yang saat ini, tengah mereka selidiki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan