Sekkab Hartono: Seluruh Kelurahan Wajib Libatkan Masyarakat dalam Membelanjakan Dana Kelurahan
MELIBATKAN : Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menginstruksikan Dana Kelurahan dibelanjakan dengan melibatkan masyarakat.--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu dari awal tahun 2024 ini mulai mendorong ke 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang untuk merealisasikan dana kelurahan masing-masing sebesar Rp 200 juta.
Ini dilakukan Pemkab Kepahiang guna mengantisipasi dana kelurahan dikembalikan lagi ke pemerintah pusat seperti tahun 2023 lalu.
Sejumlah persiapan untuk mendorong direalisasikan dana kelurahan di antaranya melakukan peningkatan SDM kelurahan, melengkapi fasilitas kelurahan, dan pihak kecamatan diminta melakukan pendampingan. Selain itu, dalam merealisasikan dana kelurahan wajib melibatkan masyarakat.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menyampaikan, dana kelurahan yang telah dikucurkan pemerintah pusat kepada Kabupaten Kepahiang dengan total Rp 2,4 miliar tersebut harus direalisasikan.
Jika dana tersebut dikembalikan ke pemerintah pusat seperti tahun lalu, 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang akan dirugikan.
"Yang jelas kita akan berusaha supaya 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang merealisasikan dana kelurahan di tahun 2024 ini. Sebab masih sangat banyak pembangunan yang dibutuhkan oleh kelurahan itu sendiri. Baik dalam hal infrastruktur, fasilitas maupun dalam hal peningkatan SDM kelurahan serta masyarakatnya," kata Sekkab Hartono.
BACA JUGA:Tidak Ingin Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar Mubazir Lagi, Pemkab Kepahiang Siapkan Langkah Antisipasi
Menurutnya, pembenahan-pembenahan di setuap kelurahan akan dilakukan dari awal tahun. Seperti halnya menyiapkan regulasi sebagai petunjuk teknis, meningkatkan SDM termasuk menyiapkan fasilitas. Karena sengaja diberikan dana kelurahan supaya kelurahan-kelurahan di Kabupaten Kepahiang bisa lebih maju.
"Sejak awal tahun ini, seluruh fasilitas yang dibutuhkan akan kita benahi, sehingga kelurahan dapat membangun dan dana kelurahan bisa terserap semua, tidak dikembalikan lagi ke pemerintah pusat," sampai Hartono.
Selanjutnya dalam proses realisasi dana kelurahan tersebut, tegas Sekkab Hartono, yang terpenting masing-masing kelurahan melakukan koordinasi atau rapat bersama masyarakat setempat.
Tujuannya sehingga dapat diketahui apa saja yang aspirasi yang disampaikan masyarakat dan direalisasikan sesuai dengan anggaran dana kelurahan yang tersedia.
"Koordinasikan dengan masyarakatnya masing-masing, sehingga pembangunan di kelurahan betul-betul melibatkan masyarakat. Saya sangat yakin, apabila pembangunan melibatkan masyarakat, ke depan tidak akan terjadi masalah," demikian Sekkab Hartono.