Pemprov Bengkulu Beri Penjelasan Soal Isu Pengadaan Randis Gubernur di Tengah Efisiensi Anggaran

Kabid Perencanaan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memberikan penjelasan terkait beredarnya isu yang menyebutkan bahwa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menganggarkan pembelian kendaraan dinas (Randis) sebesar Rp 5 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah. 

Kabid Perencanaan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, mengatakan bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pembelian kendaraan dinas tersebut dilakukan sebelum terbitnya Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ, tentang Penyesuaian dan efesiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun anggaran 2025 tertanggal 23 Februari 2025.

"Pengadaan kendaraan dinas yang dimaksud bukan pada era Gubernur Helmi Hasan menjabat, melainkan saat Pemprov Bengkulu masih dipimpin Plt. Gubernur Rosjonsyah," kata Rizqi.

Ia menuturkan, pengadaan pesanan melalui BKAD tertanggal 5 februari 2025. Sedangkan berita acara pembayaran dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2025. Sehingga pada rentang waktu tersebut, Helmi Hasan belum dilantik sebagai Gubernur, karena pelantikan baru dilakukan tanggal 20 Februari 2025. 

"Setelah dilantik juga pak Helmi Hasan langsung mengikuti retret selama 1 minggu di Akmil Magelang. Beliau baru aktif menjadi Gubernur Bengkulu pada awal Maret 2025," imbuhnya.

BACA JUGA:Pelajar di Bengkulu Diminta Jalan Kaki ke Sekolah

Lebih jauh dikatakan Rizqi, Pemprov Bengkulu mengadakan pembelian kendaraan dinas melalui BKAD Provinsi Bengkulu dengan pertimbangan untuk mendukung operasional dan meningkatkan belanja modal pemerintah daerah.

Selain itu, secara ketentuan, Rizqi menyebut jika pembelian kendaraan dinas tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur keuangan daerah dan mempedomani Inpres Nomor 1 Tahun 2025. 

"Pada Inpres tersebut, pos belanja yang dibatasi atau diefesesiensikan adalah perjalanan dinas, publikasi, FGD/seminar dan studi tiru," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Rizqi, pemerintahan Gubernur Helmi Hasan saat ini berfokus pada program Bantu Rakyat dengan mengoptimalkan efesiensi, relokasi dan refocusing APBD 2025. Upaya tersebut dapat dilihat dengan meningkatnya belanja modal jalan dan infrastruktur menjadi Rp 583 miliar atau setara dengan 428 persen dari anggaran semula.

Selain itu, ada juga peningkatan belanja infrastruktur pelayanan kesehatan di RSUD M. Yunus dan infrastruktur strategis lainnya menjadi sebesar Rp 132 miliar atau sebesar 243 persen dari anggaran semula.

Efesiensi anggaran yang dilakukan juga berhasil menghemat anggaran perjalanan dinas sebesar 52,61 persen dari awalnya sebesar Rp 130,7 miliar. Serta belanja publikasi berhasil dihemat sebesar 89 persen dari semula Rp 50 miliar menjadi Rp 5 miliar saja. 

"Begitu pula dengan pos-pos belanja lainnya yang dinilai tidak efektif, semuanya dialihkan untuk program Bantu Rakyat," ujar Rizqi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan