Payment Pembayaran Gaji Honorer Lulus PPPK Segera Diperiksa

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si--EKO/RK

Radarkoran.com - Pemkab Lebong akan segera memulai proses verifikasi terhadap berkas honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Tahap I formasi tahun 2024.  Salah satu berkas yang akan dilakukan verifikasi dalam waktu dekat adalah payment pembayaran gaji mereka sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lebong.

Verifikasi ulang terhadap berkas peserta seleksi PPPK tersebut dilakukan untuk menyisir dugaan adanya honorer siluman dan dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK.

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengatakan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan dokumen persyaratan peserta seleksi yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Tahap I dari 2 OPD. Yaitu pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), sebagai OPD terbanyak kelulusan PPPK Tahap I.

"Berkasnya sudah kami kumpulkan di sekretariat. Ada dari Dinkes dan Dikbud.  Dalam waktu dekat akan kami mulai verifikasi dan selanjutnya menyusul OPD lainnya, " kata Reko.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim verifikasi yang sudah dibentuk dan diberi mandat langsung oleh Bupati.  Tim lintas OPD ini akan mengecek satu per satu dokumen peserta PPPK, dari absensi, slip gaji, sampai dokumen pendukung lainnya yang menguatkan jika yang bersangkutan adalah benar-benar tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lebong.

BACA JUGA: 2 Kegiatan DAK Cipta Karya Mulai Persiapan Lelang

"Dalam waktu dekat kami akan mulai mengecek dari payment daftar pembayaran gaji. Semuanya akan disisir, " tambah Reko.

Karena keterbatasan personil, maka pihaknya saat ini fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap berkas peserta PPPK dari Dinkes dan Dinas Dikbud yang jumlahnya paling banyak. Sembari itu, pihaknya juga tetap menunggu penyerahan data dari OPD lainnya. Hasil dari pemeriksaan yang mereka lakukan selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada bupati.

"Makanya tim verifikasi bakal mencocokkan data yang diunggah peserta di aplikasi dengan dokumen fisik dari OPD masing-masing. Nama-nama yang sudah diumumkan lulus, bakal kita sisir lagi. Kita periksa ulang keabsahannya satu-satu. Hasilnya akan kami sampaikan kepada pak bupati," singkat Reko.

Sebelumnya Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos, M.Si menegaskan kalau Pemkab Lebong tidak akan menerbitkan SK PPPK  yang ketahuan melanggar aturan.

"Kalau tidak sesuai mekanisme, ya out. SK-nya tidak akan kita terbitkan," tegas Bambang.

Bambang juga mengungkap fakta miris. Ada honorer yang sudah mengabdi belasan tahun namun malah tidak masuk database. Sebaliknya, ada juga yang tidak pernah jadi honorer tapi bisa masuk seleksi dan malah lulus.

"Kita ingin prosesnya fair dan transparan. Jangan ada yang main belakang. Semua harus ikut aturan," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan