Lampu Sein Bukan Hanya Tanda untuk Belok: Ini Fungsi dan Penjelasan Lampu Sein

LAMPU SEIN: Lampu sein yang mempunyai fungsi--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com- Diketahui bersama jika hampir semua kendaraan yang di produksi diberikan atau dibekali lampu sein yang posisinya berada di bagian depan dan belakang serta di posisi kanan dan kiri. Lampu sein memiliki fungsi dan bukan hanya tanda untuk belok saja, sehingga pengendara maupun pengguna jalan raya wajib mengetahui fungsi dari lampu sein. 

Lampu sein adalah lampu pada kendaraan yang berfungsi sebagai sinyal visual, biasanya berkedip-kedip berwarna kuning, untuk memberi tanda kepada pengendara lain bahwa Anda akan berbelok atau berpindah jalur. Fungsinya adalah untuk meningkatkan keselamatan dan memudahkan pengendara lain untuk mengantisipasi gerakan Anda di jalan. 

 

Berikut fungsi dan penjelasan lampu sein: 

1. Berbelok 

Lampu sein digunakan untuk memberi sinyal kepada pengendara lain tentang arah yang akan Anda ambil (berbelok) atau jalur yang akan Anda pindah. 

 

2. Tanda pindah jalur

Saat melewati jalanan yang memiliki dua jalur atau lebih, maka penting untuk menyalakan lampu sein ketika berpindah jalur. Dengan begitu, pengendara lain yang berada di jalur yang sama dari arah yang berlawanan dapat mengantisipasi, karena sudah diberikan kode lampu sein. Mereka pun bisa menurunkan kecepatan dan mengurungkan niat jika akan menyalip motor.

BACA JUGA:Motor Kawasaki Versys X 250 Tampil Gagah Disegala Medan: Cocok Buat Dipakai Touring

3. Tanda Mendahului Kendaraan Lain 

Dalam berkendara pasti ada kalanya harus dengan kecapatan tinggi untuk mencapai tujuan, sehingga harus mendahului kendaraan lainnya atau menyalip. Contohnya seperti saat ingin mendahului sebuah mobil atau truk yang melaju lebih lambat di depan kita. Agar pengemudi mobil atau motor lainnya mengetahui kita ingin menyalip, maka berikan tanda lampu sein. Dengan isyarat dari lampu sein tersebut, pengemudi atau pengendara yang ada di depan bisa mengerti. 

 

4. Kode  Untuk Kendaraan Dari Lawan Arah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan