Cegah Kasus Asusila Terhadap Anak, Orang Tua Diimbau Perketat Pengawasan

Kantor DP3AP2KB Kabupaten Lebong--IST/RK
Radarkoran.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong mengimbau seluruh orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Bukan tanpa alasan, imbauan tersebut disampaikan untuk menekan kasus asusila dengan anak sebagai korbannya. Sepanjang awal tahun 2025 hingga Mei, DP3AP2KB Kabupaten Lebong mencatat telah terjadi tiga kasus asusila yang melibatkan anak sebagai korban.
Plt Kepala DP3AP2KB Lebong, Desperawati SE, menyebutkan bahwa ketiga kasus tersebut terdiri dari satu kasus pencabulan terhadap anak, satu kasus pelecehan, dan satu kasus dugaan penelantaran anak. Ia menekankan bahwa kasus-kasus tersebut menjadi indikator nyata bahwa pengawasan terhadap anak perlu ditingkatkan.
"Ini merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian semua pihak, terutama para orang tua. Terlalu memberi kebebasan jam bermain kepada anak tanpa pengawasan menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus-kasus tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Dana Desa Diminta Disesuaikan Sesuai Potensi
Ia juga menambahkan bahwa peran utama orang tua adalah memantau pergaulan serta membatasi jam bermain anak, khususnya di malam hari.
Sebagai bentuk pencegahan, DP3AP2KB telah melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa. Namun, peran keluarga tetap menjadi yang utama.
"Kami hanya bisa mendampingi korban dalam proses pemulihan psikologis. Pencegahan utamanya tetap dari rumah," demikian Desperawati.