Pendaftaran Calon Anggota Baznas Rejang Lebong Dibuka

Pemkab Rejang Lebong buka pendaftaran calon anggota baznas Rejang Lebong--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rejang Lebong Periode 2025-2030 dari unsur masyarakat. Pendaftaran ini akan dibuka pada 22 hingga 23 Mei 2025 mendatang.

Ketua Panitia Pemilihan Pengurus Baznas, Pranoto Madjid, SH, M.Si mengatakan, pembukaan seleksi anggota ini seiring akan berakhirnya masa bhakti pengurus Baznas Rejang Lebong periode 2020-2025.

"Proses seleksi ini menjadi langkah awal untuk menyusun struktur kepengurusan baru yang akan bertugas selama lima tahun ke depan," katanya. 

Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota Baznas Rejang Lebong untuk periode 2025-2030 ini, dapat melakukan pendaftaran yang bertempat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong selama periode pembukaan masa pendaftaran yakni 22-23 Mei 2025, 

"Pendaftaran ini dibuka untuk umum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Silakan mendaftar langsung di kantor Bagian Kesra pada jam kerja," ujar Pranoto. 

Adapun beberapa persyaratan utama yang perlu dipersiapkan bagi calon pendaftar diantaranya, warga negara Indonesia yang beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak terafiliasi dengan partai politik, tidak terlibat kegiatan politik praktis, dan bersedia bekerja penuh waktu.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Bakal Kembangkan 5 Destinasi Wisata Baru

Persyaratan lainnya yang perlu diperhatikan yakni setiap calon tidak boleh memiliki riwayat pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih, serta tidak sedang merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai lembaga zakat lainnya.

Ditambahkan Kabag Kesra, Herwin Wijaya Kusuma, MPd.I, setelah masa pendaftaran berakahir, nantinya para peserta yang telah melakukan pendaftaran akan mengikuti tahapan seleksi administratif, uji kompetensi, dan wawancara.

"Dari proses seleksi ini, nantinya akan ditetapkan lima orang terbaik untuk menjabat sebagai pengurus Baznas Rejang Lebong periode 2025-2030," kata Herwin.

Dengan telah dimulai proses penjaringan dan seleksi calon anggota ini, diharapkan dapat melahirkan figur-figur yang amanah dan profesional dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Rejang Lebong. Sehingga upaya pemberdayaan umat dan penanggulangan kemiskinan di Rejang Lebong dapat dilakukan dengan optimal. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan