Baru 3 Desa di Kecamatan Amen Usulkan Pencairan DD dan ADD Tahap I

Baru 3 desa di Kecamatan Amen yang sudah mengajukan proses pencairan DD dan ADD tahap I tahun 2025. --EKO/RK
Radarkoran.com - Hingga Rabu 21 Mei 2025, baru 3 desa di Kecamatan Amen Kabupaten Lebong yang sudah mengajukan proses pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025.
Adapun 3 desa di Kecamatan Amen yang sudah menyampaikan usulan pencairan DD dan ADD tahap I itu adalah adalah Desa Selebar Jaya, Desa Payaembik dan Desa Sungai Gerong.
Artinya masih ada 6 desa lainnya di wilayah kecamatan ini yang belum menyampaikan uslan pencairan DD dan ADD tahap I.
Terkait hal ini, Camat Amen , Indra Istiawan, S.KM mengimbau kepada pemerintah desa yang ada di wilayahnya untuk segera menyampaikan usulan pencairan DD dan ADD tahap I tahun 2025. Apalagi proses pengajuan DD tahap I informasinya diberikan tenggat waktu hingga 15 Juli mendatang.
"Jika melewati batas waktu yang ditentukan dikhawatirkan DD akan dihitung menjadi SILPA. Hal ini tentu akan mempengaruhi proses pencairan tahap-tahap selanjutnya. Intinya kami meminta desa di Kecamatan Amen untuk bisa segera menyampaikan berkas usulan mereka, " kata Indra.
BACA JUGA:Segini Jumlah Hewan Kurban yang Disiapkan Pemkab Lebong
Selain karena batas waktu tersebut, Indra berharap dengan segera mengajukan proses pencairan DD dan ADD, masing-masing pemerintah dsa bisa segera merealisasikan program-program yang akan mereka laksanakan di tahun 2025 ini. Khususnya program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Bantuan Langsung TunaiDana Desa (BLT-DD), untuk bisa segera dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya sudah ditentukan lewat musyawarah desa. Juga merealisasikan program-program pembangunan infratsruktur di desa serta program ketahanan pangan.
"Apalagi saat ini sudah hampir pertengahan tahun 2025, tapi baru tahap I, " lanjutnya.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada pemerintah desa yang belum menyampaikan usulan pencairan DD dan ADD untuk bisa segera menyampaikannya dengan segera.
"Proses pencairannya juga kan memakan waktu. Jadi semakin cepat semakin baik, " demikian Indra.