Komitmen Cegah Korupsi: Bupati Kepahiang Zurdi Nata Teken 8 Poin Ini, Apa Saja?

Bupati Kepahiang ke Gedung Merah Putih KPK RI--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip baru-baru ini diketahui mendatangi gedung Merah Putih di Kungingan, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025. Adapun maksud dan tujuan orang nomor 1 di Kabupaten Kepahiang ke sana adalah untuk menandatangani komitmen anti korupsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pada momen tersebut, bupati menurutkan bahwa sedikitnya ada 8 poin yang ditandatangani sebagai bentuk keseriusan Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu dalam mencegah praktik korupsi di tanah bumei sehasen ini.

"Ada delapan poin yang kita tandatangani dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kepahiang. Mulai dari penolakan gratifikasi dan pemerasan, dukungan terhadap penegakan hukum, hingga komitmen transparansi dalam APBD dan proses pengadaan barang dan jasa," ujar bupati Kepahiang.

Menurut bupati, saat ini capaian indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Kepahiang saat ini cukup baik dengan skor 81,06. Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa evaluasi dan peningkatan terus dilakukan untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih.

"Nilai indikator MCSP pemerintah Kabupaten Kepahiang sangat baik di angka 81,06. Meskipun begitu, perbaikan akan terus kita tingkatkan untuk Kabupaten Kepahiang yang lebih baik," sambungnya.

BACA JUGA: Kepahiang Dilanda 3 Bencana Kurun Waktu Semalam: Apa Saja?

Dalam kesempatan ini, bupati juga menyambut baik ajakan KPK untuk berkolaborasi dalam membangun tata kelola daerah yang lebih bersih dan efektif. Pembangunan daerah menurutnya, hanya bisa optimal jika seluruh pemangku kepentingan mengedepankan integritas.

"Ini juga menjadi rambu-rambu bagi jajaran eksekutif dan juga legislatif agar terhindar dari praktik korupsi ke depannya," jelas Bupati.

Disisi lainnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi. Butuh kerja sama nyata antara eksekutif dan legislatif agar pengawasan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa berjalan dengan bersih.

"Penyamaan persepsi pun menjadi kunci agar tata kelola pemerintahan daerah dapat berjalan lebih baik, dengan cara membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi. Mengingat, tingginya angka tindak pidana korupsi di beberapa daerah menjadi sinyal peringatan bahwa perlu peningkatan kewaspadaan dari seluruh perangkat daerah," ungkap Agung.

Dalam menghadiri kegiatan tersebut, bupati tidak sendirian. Dirinya turut didampingi oleh Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, Wakil Ketua I DPRD Bambang Asnadi, Wakil Ketua II DPRD Ansori, Sekda Dr. Hartono, Kepala Bappeda Salihin, Inspektur Kabupaten Dede Candira, serta Kepala BKD Jono Antoni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan