Cegah Kerusakan Jalan, Gubernur Ingatkan Patuhi Standar Muat Kendaraan
INGATKAN : Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan kesadaran angkutan untuk memenuhi ketentuan standar muat cegah kerusakan jalan.--GATOT/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Persoalan kendaraan angkutan batu bara yang melintasi jalan provinsi maupun jalan nasional yang menyebabkan kerusakan jalan tampaknya belum didapatkan solusi yang konkret.
Bahkan hingga saat ini semakin banyak kendaraan, khususnya angkutan batu bara yang tidak memenuhi ketentuan muat kendaraan atau dikenal dengan kendaraan ODOL (Over dimension and Over Load).
Bahkan, akibat aktivitas kendaraan ODOL tersebut beberapa ruas jalan mengalami kerusakan, termasuk beberapa titik jalan di Kabupaten Bengkulu Utara yang baru dibangun melalui dana Inpres (Intruksi Presiden).
Menyikapi hal ini, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengingatkan agar kendaraan angkutan khususnya pertambangan maupun perkebunan dapat mematuhi ketentuan tonase muatan kendaraan.
"Memang pembangunan jalan Itu kan untuk fasilitas pelayanan masyarakat secara umum, dan saya minta kesadaran dari semua pihak agar infrastruktur yang sudah dibangun dapat dijaga dan tidak cepat rusak," kata Gubernur Rohidin.
Ia menambahkan, memang secara regulasi angkutan batu bara harus menggunakan jalan sendiri dan tidak menggunakan jalan umum untuk aktifitas. Namun hal tersebut belum mampu diterapkan secara signifikan di wilayah ini.
BACA JUGA:Penanganan Jalan Liku 9 Berproses, 1.500 Bronjong Sampai di Lokasi
"Kita juga tahu tidak mungkin juga pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) itu membangun jalan secara mandiri. Maka saya kira tolong kepatuhan terhadap standar muatan itu menjadi keharusan," tegas Gubernur.
Lebih jauh, Rohidin menambahkan, dalam mengatasi peraoalan yang ada, nantinya dimungkinkan akan dibuat kembali edaran. Karena selama ini sudah sering dilakukan, tapi hasilnya tetap sama.
"Sudah berulang-ulang kita sampaikan surat, nanti kita ingatkan lagi. Dan meminta kesadaran dari semua pihak agar infrastruktur yang sudah dibangun dapat dijaga agar tidak cepat rusak, tutup Rohidin.