Penanganan Jalan Liku 9 Berproses, 1.500 Bronjong Sampai di Lokasi

Kepala dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso sebut penanganan jalan liku 9 terus berproses--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menyebut penanganan jalan di kawasan Liku 9 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang amblas dan longsor beberapa waktu lalu hingga saat ini terus berproses oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, sebanyak 1.500 bronjong untuk penanganan darurat sudah sampai dilokasi dan dilakukan pemasangan. 

"Untuk bronjong sudah dikirim oleh balai kurang lebih sebanyak 1.500 bronjong, dan sekarang masih menunggu material," ungkap Tejo. 

Ia menambahkan, dalam penanganan jalan Liku 9 memang ada ketentuan dari Kementerian PUPR bahwa secara administrasi harus sudah komplit status bencananya mulai dari camat, bupati hingga langsung ke gubernur. Sehingga proses penanganan kedepannya tidak meninggalkan persoalan. 

"Perizinannya memang secara lisan sudah boleh dilaksanakan untuk kedaruratan untuk dan kepentingan umum. Tapi untuk perizinannya juga masih berproses, kami yakin target kementerian bahwa bulan ini selesai kami yakin. Karena memang secara alat sudah, material sudah dan tinggal pelaksanaannya kita menunggu dari mungkin dari Kementerian untuk mencari tim work yang kerja disitu (Liku 9)," tutur Tejo.

BACA JUGA:Dinas PUPR Akan Dirikan Posko di Kawasan Liku 9

Ia menyebut, dengan aktivitas penanganan kawasan Liku 9 seperti piket 24 jam juga membebani anggaran, sehingga memang upaya percepatan harus dilakukan dalam penanganan kawasan tersebut. 

"Ini lebih baik cepat diselesaikan, sehingga arus lalu lintas dari Rejang Lebong maupun dari luar Bengkulu ke Bengkulu akan lebih lancar," imbuhnya. 

Lebih jauh, untuk anggaran penanganan kawasan tersebut Tejo menyebut menjadi kewenangan dari kementerian, sedangkan pihaknya hanya bersifat mensupport saja percepatan penanganan. 

"Anggaran masih di kementerian karena memang mereka yang menangani dan yang mengambil alih seluruhnya. Kewenangan kita dari provinsi hanya mendukung secara administrasi mungkin juga dibantu kegiatan piket seperti apa untuk membantu," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan