PKS Kemitraan Perhutanan Sosial di Seluma Ditandatangani
MOU : Penandatanganan MOU Antara Earth Equalizer, AEP, DLHK Provinsi Bengkulu & Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Seluma di Ruang Pola Provinsi Bengkulu --GATOT/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan dan dukungan program perhutanan sosial, antara kelompok perhutanan sosial Kabupaten Seluma dibawah binaan Anglo Eastern Plantations (AEP) melalui Yayasan Ekualiser Bumi Untuk Semua dan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Bengkulu dilaksanakan Kamis 25 Januari 2024.
PKS tersebut bertujuan mewujudkan masyarakat sejahtera serta meningkatkan pertumbuhan dan pelestarian hutan di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Seluma. Penandatanganan PKS kemitraan tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani Wati yang mewakili Gubernur Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan, Pemprov Bengkulu telah memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan perhutanan sosial di wilayah Bengkuku. Hal ini sudah ditetapkan dengan adanya peraturan Gubernur nomor 20 tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan perhutanan sosial.
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga telah menetapkan perhutanan sosial sebagai salah satu kegiatan unggulan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2021 - 2026.
"Pemerintah Provinsi telah berupaya mempercepat dan mendukung program perhutanan sosial yang juga melibatkan partisipasi pihak swasta. Diharapkan hal ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan," tutur Foritha.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Baznas Bengkulu Rutin Salurkan Bantuan
Ditambahkannya, Pemprov Bengkulu juga berupaya mempercepat dan mengembangkan perhutanan sosial, terutama menfasilitasi masyarakat yang berada di sekitar hutan untuk mendapat legalisasi dalam mengelola serta dapat berpartisipasi dalam pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati.
"Program perhutanan sosial tidak hanya berhenti di masyarakat untuk mendapatkan izin saja, tapi yang terpenting adalah pasca mendapatkan perizinan dan dalam pengelolaan kelompok kehutanan sosial perlu mendapatkan dukungan untuk mengelola kawasan dengan gaya memperkuat kelembagaan dengan baik, memperkuat kelembagaan pengembangan usaha kehutanan," ujarnya.
Sementara itu, Senior Manager Sustainability and Researchment PT. Anglo Eastern Plantations (AEP) Management, Balintang Simanjuntak mengatakan, kerjasama kemitraan perhutanan sosial yang dilakukan dengan menggandeng Yayasan Ekualiser Bumi Untuk semua di Desa Sinar Pagi Kabupaten Seluma sebagai salah satu wujud nyata komitmen perusahan terhadap pelestarian lingkungan yang ada di wilayah tersebut.
Ia menyebut, kerjasama yang dilakukan ini merupakan insiasi pertama dalam program Perhutanan Sosial di Desa Sinar Pagi yang difasilitasi Yayasan Ekualiser Bumi Untuk Semua dengan luasan 1.000 hektare.
"Nantinya dengan perhutanan sosial ini hutan yang masih ada akan kita kelola, dan sumber daya alam yang ada di sekitarnya juga kita kelola dan dimanfaatkan melalui pemberdayaan masyarakat sekitar. Seperti pelatihan tentang kopi, bagaimana pengemasan kopi yang baik supaya bisa dipasarkan dan layak jual, juga pemberian bibit dan lainnya," ungkap Balintang Simanjuntak.
Dirinya berharap, kedepan program perhutanan sosial ini bisa terus berlanjut dan diperluas lagi, sehingga upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan serta Sumber Daya Alam yang ada termasuk satwa didalamnya dapat dilakukan dengan berkelanjutan.
"Ini komitmen perusahaan terkait kelestarian hutan dan lingkungan, begitu juga dengan satwa-satwa nya. Misalnya ada gajah atau harimau juga tetap dilindungi," ujar Balintang.
Disisi lain, Head of Operation Earthqualizer Foundation, Ivan V. Ageung mengatakan, pihaknya ingin berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan baik ditingkat regional maupun nasional serta pada level tapak atau desa.