Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rejang Lebong Sosialisasi Perbup Pajak dan Opsen MBLB

Pemkab Rejang Lebong buka sosialisasi Peraturan bupati Pajak dan Opsen MBLB pada Kamis, 12 Juni 2025 di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong--GATOT/RK

"Untuk itu, saya tidak ingin hari ini sekadar menjadi forum satu arah. Saya ingin ini menjadi ruang dialog. Mari kita saling tanya, saling diskusi, dan saling memberi masukan. Saya percaya, semakin terbuka komunikasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, semakin kuat fondasi pembangunan yang kita bangun bersama," tutup Wabup Hendri. 

Dengan sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pajak MBLB dan Opsen MBLB, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah dalam melakukan pembayaran pajak daerah di Kabupaten Rejang Lebong. Serta wajib pajak dapat memahami dengan baik tentang tata cara pemungutan pajak MBLB dan opsen MBLB, sehingga mereka dapat melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan